Kunjungi Galeri Dekranasda Lampung, Anggota DPRD Sumsel Gali Informasi Promosi dan Pemasaran Produk UMKM

Anggota DPRD Sumsel mengunjungi Galeri Dekranasda Provinsi Lampung. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan kunjungan kerja ke Dewan Kerajinan Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung, Kamis (5/1/2023).

Anggota DPRD Sumsel yang melakukan kunker ke Galeri Dekranasda Lampung dari Komisi II DPRD Sumsel yang membidangi perekonomian ini menggali informasi terkait promosi dan pemasaran produk UMKM dan home industri yang dilakukan Dekranasda Lampung.

Rombongan Komisi II DPRD Sumsel dipimpin oleh HM. Giri Ramandha NK, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Asgianto Ketua Komisi II, Abusari Wakil Ketua Komisi II dan 12 anggota Komisi II. Sehari sebelumnya anggota Komisi II DPRD Sumsel telah melakukan kunker ke DPRD Lampung.

Rombongan DPRD Sumsel diterima oleh sejumlah pengurus Dekranasda Lampung mewakili Ketua Dekranasda Hj. Riana Sari Arinal, yaitu; Dessy Yusuf Barusnan, Pitka Rycko Menoza,
Elis Febrizal Levi, Upik, Media Lisna, Rina Suud Tony dan Maryani.

Selain mencari informasi promosi dan pemasaran UMKM, anggota Komisi II Sulsel juga melihat secara langsung penyulaman Tapis Lampung di Galeri Dekranasda.

Anggota Dewan Sumsel memperoleh informasi terkait produk-produk UMKM yang mengisi Galeri Dekranasda Lampung, baik terkait, kain Tapis, Batik Lampung, Sulam Usus maupun produk-produk makanan.

Setelah melihat berbagai produk kerajinan sejumlah anggota Dewan Sumsel tertarik untuk membeli beberapa kerajinan antara lain, Sulam Tapis, batik Deandra, jilbab ecoprin, tas knot, dompet Tapis, madu suhita, Keripik Banabi dan lain-lain.

Mewakili Ketua Dekranasda Lampung Ibu Riana Sari Arinal, pengurus Dekranasda mengucapkan terimakasih atas kunjungan anggota DPRD Sumatera Selatan. Disampaikan galeri Dekranasda, untuk membantu produk-produk Wastra Lampung juga ada Lamban Batik Lampung. Dekranasda Lampung di bawah kepemimpinan Riana Sari Arinal juga membina dan mempromosikan serta memfasilitasi produk kuliner. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.