Lagi, Pemkab Lampura Serahkan Sertifikat PTSL kepada Warga Gunung Gijul

Kotabumi, Warta9.com – Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra menyerahkan 127 Sertifikat Hak Milik (SHM) program PTSL untuk Desa Gunung Gijul Kecamatan Abung Tengah. Penyerahan sertifikat berlangsung di halaman kantor Desa setempat, Selasa (01/08/2023).

Wakil Bupati Lampura Ardian Saputra mengatakan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian ATR/BPN ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat agar mendapatkan kepastian hukum yang jelas atas kepemilikan tanah.

Bacaan Lainnya

Tujuannya ke depan agar tidak ada lagi antar sesama warga dan antar tetangga yang ribut persoalan batas tanahnya.”Semua masyarakat Lampura khususnya Desa Gunung Gijul Kecamatan Abung Tengah patut bersyukur, karena berbagai program pemerintah telah secara nyata dirasakan,” kata Ardian.

Lanjut Ardian, Program PTSL ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk melaksanakan percepatan penerbitan sertifikat tanah masyarakat. Hal ini dalam rangka untuk melindungi dan memberikan kekuatan hukum bagi tanah-tanah milik masyarakat, sehingga dapat terhindar dari perselisihan atau sengketa.

“Mari kita bersama-sama mendukung Program Nasional dari ATR/BPN sehingga nantinya tidak ada lagi terjadi sengketa antar sesama warga atas kepemilikan tanah,” tandasnya.

Sementara, Kepala Desa Ferry menerangkan bahwa Gunung Gijul merupakan desa konservasi yang sangat melimpah sumber mata airnya, dan selalu kami jaga bersama konservasinya baik flora dan fauna yang ada.

“Karena kami masyarakat Gunung Gijul sadar tanggung jawab kami bersama kalau tidak dijaga akan musnah,” imbuh Kades.

Pihaknya juga merasa memiliki kewajiban bersama masyarakat menjaga dan melestarikan hutan di Desa Gunung Gijul. Letak Desa Gunung Gijul ini berada di perbukitan dari 11 desa yang ada di Kecamatan Abung Tengah. Desa ini disebut-sebut paling tinggi dan ujung.

“Alhamdulillah Insprakstruktur yang ada di Desa sudah berlahan-lahan membaik dan terus berbenah lagi, agar lebih baik lagi kedepannya,” tukasnya.

Masyarakat Abung Tengah khususnya Desa Gunung Gijul berharap kepada pemerintah daerah kiranya dapat memperbaiki jalan dari arah Bonglai menuju ke Gunung Gijul dapat diperbaiki.

“Terimakasih kepada Pemerintah Daerah dari tahun-tahun sebelumnya yang telah membangun Jembatan dan memperbaiki jalan, dan telah kami rasakan manfaatnya,” tandasnya.

Lanjutnya, ini yang ke enam kalinya sertifikat Program PTSL yang dibagikan di Desa Gunung Gijul berkerjasama antar Desa Kecamatan Abung tengah dan berkat pemerintah daerah Lampung Utara.

“Kami masyarakat Desa mengucapkan terimakasih kepada Wakil Bupati yang telah mepasilitasi pembagian Sertifikat Program PTSL. Sudah 90 persen masyarakat Desa Gunung Gijul telah memiliki sertifikat,” terangnya.

Dia menambahkan, menilik potensi hasil perkebunan di Desa Gunung Gijul sangat baik, seperti buah Durian dan lainnya.”Sudah dua kali mengadakan festival Durian di Desa Gunung Gijul,” tutupnya.

Tampak hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut, Asisten 1 Mankodri, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Erwin Syaputra, Kepala BPN yang diwakili Iwan Yuliansyah, Sekretaris Dinas Perhubungan Anum, Kabag Kesra Apriyadi, Camat Abung Tengah Kasim, Kabid PMD M. Thoha, Forkopincam,Kades se-Kecamatan Abung Tengah, tokoh adat, agama dan warga setempat. (Zi/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.