Mantan Ketua Baznas Lampung, Perwira Polri Hingga Rektor Untirta Jadi Saksi Sidang Suap PMB Unila

Empat orang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus suap PMB Unila. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) dengan terdakwa mantan Rektor Prof. Karomani semakin menarik.

Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan sejumlah saksi seperti perwira Polri hingga mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lampung, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara suap PMB Universitas Lampung yang digelar di Pengadilan Negeri TanjungKarang, pada Selasa (7/2/2023).

Dalam sidang lanjutan terdakwa Prof. Karomani, Prof. Heryandi dan M. Basri, jaksa penuntut umum KPK RI menghadirkan lima orang saksi, namun yang hadir hanya empat orang saksi.

Para saksi itu diantaranya, seorang perwira Polri bernama Joko Sumarno, kemudian Mahfud Santoso mantan Ketua Baznas Lampung, lalu Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof Fatah Sulaiman dan Maulana Muklis seorang dosen. Sementara satu orang saksi tidak hadir yakni bernama M. Anton Wibowo.

“Dari lima saksi yang kita panggil, hanya 4 yang konfirmasi sekarang ini,” kata jaksa penuntut umum KPK RI Agung Satrio Wibowo, dihadapan majelis hakim.

Sementara dari pantauan dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung dengan agenda pemeriksaan saksi ini dimulai pukul 11.00 WIB.

Saksi yang telah menjalani pemeriksaan yakni Joko Sumarno seorang perwira Polri. Pria yang pernah menjabat sebagai mantan Kapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan itu disebut turut menyerahkan uang kepada terdakwa Karomani untuk menyumbang pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC). (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.