Massa GMBI Paksa Masuk Pengadilan Tanjungkarang, Pintu Gerbang Digoyang-goyang

Bandarlampung, Warta9.com – Pulahan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melakukan demo ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang Lampung, Senin (26/8/2019).

Massa menggelar aksi tiak-teriak sembari menggoncang-goncangkan gerbang PN, memaksa ingin ketemu ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang.

Aksi yang digelar ini merupakan buntut atas perkara nomor 1/Pdt.G/2019/PN Tjk dengan penggugat Masturi.

Sebelumnya tahun 2018, Masturi pernah mengadukan hal serupa dengan perkara perbuatan melawan hukum penipuan dan penggelapan dengan nomor 87/Pdt.G/2018/PN Tjk. Namun gugatan gugur lantaran unsur belum terpenuhi dan lengkap.

Menurut Pantauan ,warta 9.com setelah berorasi dan mendesak, beberapa perwakilan GMBI diizinkan menemui perwakilan PN Tanjungkarang untuk lakukan mediasi.

Ketua GMBI Provinsi Lampung Ali Mukthamar Hamas mengatakan pihaknya tengah mendampingi perkara Masturi yang menjadi korban dalam perkara ini. “Ini berawal Masturi diajak kerjasama oleh tergugat membuka showroom, namun menggunakan modal mejaminkan sertifikat Masturi senilai Rp 2 miliar,” terangnya.

Namun, lanjutnya, sertifikat yang seharusnya dijaminkan di Bank ternyata malah berbalik nama ke tergugat. “Atas perkara ini Masturi mengajukan gugatan ke PN Tanjungkarang,” ujarnya.

Ali pun mempertanyakan apakah perbuatan tergugat yang dilakukan sudah benar dan berdasarkan akta notaris yang diduga fiktif sudah benar. “Untuk itu kami minta PN Tanjungkarang harus adil dalam mengambil keputusan demi masyarat yang teraniaya,” tandasnya.

Sementara itu Humas PN Tanjungkarang Hendri Irawan mengatakan terkait aksi massa yang menyampaikan aspirasi dan keadilan dipersilahkan. “Namun perkara ini sedang berjalan, dan saat ini masih dalam tahap pembacaan simpulan dari kedua belah pihak, masalah putusan nanti kan majelis hakim yang menentukan, bisa dikabulan atau tidak,” tandasnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.