Melawan dengan Menembak Petugas, Pelaku Curanmor asal Lamtim Tewas Didor Polisi

Bandarlampung, Warta9.com – Jajaran Satreskrim Polresta Bandarlampung memberikan tindakan tegas terukur kepada salah satu dari tiga orang pelaku curanmor karena melakukan perlawanan kepada petugas dengan menembakkan senjata api rakitan akhir nya petugas menembak pelaku akibat nya pelaku meninggal dunia pada saat perjalanan menuju Rumah Sakit, Rabu (28/04/2021).

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.IK., M.M. Yang diwakili Kasat Reskrim Kompol Resky M.Y.Z,S.IK., SH., MH. membenarkan bahwa pelaku yang meninggal dunia berinisal YS (28Th) warga Peniangan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur. Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas ditembak dikarenakan membahayakan nyawa petugas yang akan menangkapnya.

Tim Tekab 308 yang mendapat informasi kejadian pencurian sepeda motor di wilayah Teluk Betung Timur saat melakukan hunting di Wilayah Sukabumi Bandar Lampung Petugas melihat YS bersama 2 temannya yang mengendarai sepeda motor kemudian diberhentikan saat itu pelaku berusaha melawan petugas dengan menembakkan senjata api rakitan sehingga petugas terpaksa menembaknya.

“Kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, terhadap seorang pelaku curanmor. Dia melakukan perlawanan dan membahayakan jiwa anggota kami saat akan diamankan. Untuk dua orang pelaku lagi berhasil melarikan diri dan tetap kita lakukan pengejaran,” kata Kasatreskrim.

Kasat Reskrim polresta Bandarlampung mengatakan pelaku saat ini berada di Kamar Jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Menurut Kasat Reskrim pelaku yang meninggal dunia, baru saja melakukan pencurian di wilayah Teluk Betung Timur bersama dua teman nya dan para pelaku merupakan target operasi , mereka merupakan kompolotan pencuri sepeda motor diwilayah kota bandar lampung khususnya di parkiran Minmarket yang tidak ada petugas parkirnya.

‎Kasat Reskrim Pokresta Badarlampung berpesan kepada mereka yang mempunyai niat Melakukan kejahatan untuk berpikir dua kali jika ingin merusak kondusivitas Kota Bandar Lampung. Kepolisian tidak segan segan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai hukum yang berlaku.

Dan meminta kepada masyarakat untuk Tetap waspada jika memarkirkan kendaraannya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.