Napi Lapas Rajabasa yang Kendalikan 6.969 Pil Ekstasi, Ternyata Napi Terpidana Hukuman Mati

Ngadino Kepala KPLP Lapas Rajabasa.

Bandarlampung, Warta9.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung tidak membawa dua narapidana yang terlibat dalam pengiriman 6.969 pil ekstasi dari Aceh yang akan edarkan di Lampung. “Yang bersangkutan tidak dibawa, BNN cuma memeriksa di Lapas dan hanya membawa barang bukti handphone milik narapidana David Prasetyo,” ujar Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Rajabasa, Ngadino di Bandarlampung, Jumat.(3/7/2020)

Ia melanjutkan, kedua narapidana setelah dilakukan pemeriksaan pada Sabtu malam oleh BNNP di Lapas, pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan memasukan dua narapidana tersebut ke dalam strap sel (sel isolasi). “BNNP tidak membawa, jadi mereka kami strap sel. Selanjutnya kita tunggu BNN, mau dibawa atau tidak silakan. Yang penting kami telah kooperatif dan sudah kami amankan,” kata dia.

Ngadino menambahkan pihak Lapas sama sekali tidak mengetahui ada kaitannya dengan dua narapidana yang akan memasukan narkotika ke wilayah Lampung. Pada Sabtu malam tanggal 27 Juni 2020, ia mendapat telepon dari BNNP bahwa ada pengembangan dan menyangkut dua warga binaan yang ingin diperiksa.

“Kaitan dengan orang dalam kami tidak tahu, tapi tetap kami sampaikan dan kami kasih keleluasaan untuk diperiksa oleh BNNP sepanjang itu sudah target atau A1 dari BNNP. Ini bentuk sinergi antara Lapas dan BNNP,” kata dia.

Dua narapidana Lapas Rajabasa, M Nasir (31), dan David Prasetyo (31) tersebut satu kamar dalam Lapas. Mereka berdua berada di Lapas atas perkara narkotika jenis sabu dan ganja.

Untuk narapidana M Nasir menjalani pidana hukuman mati atas perkara pemyelundupan ganja berasal Aceh. Kemudian narapidana David Prasetyo menjalani perkara hukuman selama 12 tahun atas perkara narkotika jenis sabu. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.