Nipu Janjikan Naik Eselon dan Masukkan Honorer, Oknum ASN Perempuan Bapenda Lampura Ini Dibekuk Polisi

Oknum ASN Perempuan tertunduk mengurai rambut menutupi mukanya di Polresta. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Seorang wanita Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Utara berinisial NL, ditangkap Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung. Dari penipuannya, oknum ASN itu berhasil meraup uang korban sebanyak Rp569 juta. Atas perbuatannya, NL kini mendekam di hotel prodeo Polresta Bandarlampung.

Polresta Bandarlampung sebagaimana disampaikan Wakasat Reskrim Iptu Djoni Apriadi, Sabtu (3/4/2021), masih akan menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan oknum ASN lain. Untuk saat ini kata Iptu Djoni, tersangka NL masih kerja sendiri.

Pelaku NL ditangkap polisi 28 Maret lalu berdasarkan laporan korban Y. Pelaku menjanjikan Y bisa naik jabatan eselon III dengan syarat menyetor uang sebesar Rp140 juta. Oleh korban uang disetorkan melalui rekening Bank, tapi uang sudah disetor jabatan tidak dapat. Korban Y akhirnya melaporkan ke Polisi dengan barang bukti kuitansi setor rekening bank.

Selain menipu terkait kenaikan pejabat eselon, pelaku NL juga menipu 24 korban yang akan dimasukkan menjadi honor anggota Pol PP Pemprov Lampung. Dari para korban, pelaku menerima setoran uang sebesar Rp30-Rp40 juta.

Bukti setoran rekening bank

Tersangka NL saat ditangkap Polisi sama sekali tidak mau buka suara. Wanita rambut panjang ini hanya tertunduk dan mengurai rambut nya untuk menutupi wajahnya.

Atas perbuatan NL, Polisi menjerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.