Nyalon Kades Ditolak Panitia, Berikut penjelasan Dinas PMD OKI

OKI, Warta9.com Warga Desa Teloko, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) mengaku kecewa dengan kebijakan panitia pemilihan kepala desa di desa setempat.

Kekecewaan tersebut merupakan dampak dari ditolaknya Sainuro (48) untuk mencalonkan diri sebagai kepala desa Teloko Kecamatan Kayuagung, pada pilkada serentak bulan Agustus mendatang.

Diakui Sainuro, panitia pemilihan Kepala Desa Teloko sudah menetapkan 2 calon, yakni calon kades petahana Syafe’i dan anaknya.

“Pada hari Sabtu 24 April, kami mendaftar ke panitia, dan ditolak dengan alasan telah habis waktu pendaftaran yakni pada tanggal 22 April kemarin dan panitia pun mengatakan bahwa sudah memiliki dua orang calon kades diantaranya kades petahana Syafe’i dan anaknya sendiri,” kata Sainuro, Selasa (27/4/21) pagi.

Bahkan Sainuro mengaku, dirinya tidak mengetahui bahwa proses pendaftaran telah ditutup karena menurutnya tidak ada pemberitahuan yang jelas dari panitia terkait pembukaan pencalonan.

“Sebelumnya saya kira masih ada waktu panjang karena ada tahap kedua yang dibuka tanggal 17 Mei s/d 14 Juni 2021. Karenanya saya mendaftar pada tanggal 24 April yang ternyata sudah terlambat. Dan keterlambatan ini bukan tanpa alasan karena kami dan keluarga harus mengurus anak berobat di RS Palembang,” keluh Sainuro.

Pihaknya masih berharap akan adanya kebijakan dari panitia meskipun dirinya mengaku terlambat mendaftarkan diri dikarenakan terhalang musibah keluarga.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten OKI Hj Nursula S.Sos melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelembagaan, Fauzan Nasrul didampingi Kasi Pemerintahan Desa, Hikmawan Oktavian menjelaskan, terkait pengumuman pembukaan dimulai tanggal 1 April s/d 9 April 2021.

Panitia mengabarkan melalui pengumuman tertulis yang ditempel di tempat umum ataupun memakai baliho juga secara sosialisasi diberbagai kesempatan, seperti halnya pada sebuah pesta ataupun karamaian lainnya.

Selanjutnya tahap pendaftaran calon kades dimulai 12 April sampai dengan penutupan tahap pertama yakni tanggal 22 April 2021.

“Perlu diketahui bahwa penutupan tahap pertama ini disahkan apabila panitia desa setempat telah memastikan memiliki minimal 2 calon kades atau maksimal 5 orang calon kades. Terkecuali ada pihak yang telah mendaftar dengan syarat pokok yakni Identitas dan Ijazah minimal tingkat SMP serta yang lainnya, itu masih bisa ditangguhkan seraya pemberitahuan dari panitia kepada yang bersangkutan untuk melengkapi berkas selanjutnya,” jelasnya.

Sambungnya, namun berbeda halnya apabila hingga ditutupnya tahap pertama yakni tanggal 22 April tersebut belum mendapatkan calon ataupun hanya ada satu orang calon kades, artinya pendaftaran akan dibuka kembali pada tahap kedua yakni tanggal 17 Mei s/d 14 Juni 2021 sampai mendapatkan minimal dua orang calon kades.

Masih dijelaskan Hikmawan, jika pun hingga tahap kedua belum juga memiliki dua calon kades hingga berakhirnya masa pemilihan, artinya Pemerintah Desa tersebut akan ditunjuk seorang Pelaksana Tugas (Plt) baik melalui kesepakatan warga desa maupun kebijakan dari Pemerintah Daerah setempat dalam hal ini Bupati OKI.

“Berbalik halnya jika panitia mendapatkan lebih dari jumlah maksimal yang ditentukan yakni lima calon atau enam orang calon atau lebih, ini akan di verifikasi melalui peraturan panitia baik melalui tingkatan pendidikan maupun melalui berbagai tes tertulis yang nantinya akan di nilai terkait kelayakan oleh panitia dan pemerintah daerah setempat guna memverifikasi hingga cukup lima calon saja yang selanjutnya masuk tahap pemilihan kades,“ urai pria yang sering disapa Awang ini di ruang kerjanya, Selasa (27/4/21) siang.

Ditegaskannya, peraturan tersebut mutlak sesuai Permendagri Nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. (Toni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.