Operasi Antik Krakatau 2020 Polda Lampung Sita Narkoba Senilai Rp 2,4 Miliar

Bandarlampung, Warta9.com – Dalam memberantas peredaran Narkotika di Lampung, Polda Lampung dan jajaran telah melaksanakan Operasi Kepolisian Antik Krakatau selama 14 hari mulai tanggal 9 Maret s/d 22 Maret 2020.

Pada operasi Antik kali ini Polda Lampung dan jajaran berhasil mengungkap 324 kasus dengan 442 tersangka, dan ungkap TO orang sebanyak 20 orang (100%) serta TO tempat sebanyak 16 tempat (100%).

Demikian dikatakan, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad didampingi Dir Resnarkoba Polda Lampung AKBP Adhi Purboyo menyatakan,
dalam pelaksanaan Operasi Antik Krakatau 2020 Polda Lampung dan Jajaran berhasil mengamankan barang bukti narkoba senilai Rp2,4 miliar dan berarti sebanyak 80.316 jiwa terselamatkan.

Berikut Barang Bukti Operasi Antik Krakatau 2020 Jajaran Polda Lampung :
1. Ganja seberat 65.609,71 Gram (Estimasi senilaii Rp. 131,2 Juta)
2. Shabu seberat 1.492,06 Gram (Estimasi senilai Rp. 2,23 Milyar)
3. XTC sebanyak 182,5 Butir (Estimasi senilai Rp. 26,3 Juta)
4. Psikotropika sebanyak 204 Butir (Estimasi senilai Rp. 10,2 Juta)
5. Gorila seberat 30,12 Gram (Estimasi sebulai Rp. 600.000,-)
6. Uang Rp. 7.479.000,-
7. Senpi rakitan 2 pucuk
8. Amunisi 4 butir
9. Timbangan 17 buah
10. R2 31 Unit
11. R4 4 Unit
12. Handphone 135 unit. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.