OTT Rektor Unila, KPK Amankan 7 Orang di Bandung dan Lampung

Jakarta, Warta9.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr Karomani, Sabtu (20/8/2022) dini.

Tim penyidik KPK bergerak di Lampung dan Bandung, Jawa Barat. Sebelum ditangkap KPK, Prof. Karomani mengikuti acara character building bersama jajaran rektorat Unila lainnya di Hotel Sari Ater, Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam OTT ini, KPK juga turut menangkap tujuh orang, termasuk di dalamnya adalah pejabat Unila.

Mereka ditangkap di dua wilayah, yakni Bandung, Jawa Barat dan Lampung. “Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud,” kata Ali dalam pesan tertulisnya, Sabtu (20/8/2022).

Ali mengatakan tujuh orang tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.
Saat ini, mereka sudah berada di Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan oleh tim penyelidik.

Sementara itu, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi (Kemendikbud Ristek) menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada KPK.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikti RIstek) Kemendikbud RIstek Prof. Nizam mengaku sedih mendengar kabar penangkapan tersebut. “Astagfirullahaladzim. Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka rektor sampai kena OTT,” kata Nizam. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.