Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2023, DPRD Lampung Keluarkan 8 Rekomendasi

Ketua DPRD Mingrum Gumay menandatangani persetujuan bersama Raperda APBD 2023. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023, Rabu (9/11/2022).

Sebelum dilaksanakan penandatanganan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung, Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Darlian Pone menyampaikan sejumlah rekomondasi terkait Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.

Darlian Pone juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, setelah melalui tahapan pembahasan DPRD dan pihak Eksekutif Provinsi Lampung, DPRD Lampung mengeluarkan merekomondasi.

1). Sesuai dengan UU No 5/2014 tentang ASN, maka diminta kepada ASN Provinsi Lampung agar meningkatkan disiplin dalam menjalankan dan fungsi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

2). Pimpinan DPRD dan Eksekutif agar dapat mengusahakan peningkatan status, nasib dan masa depan tenaga honorer yang ada di OPD Prnprov Lampung.

3). Seluruh OPD agar dapat menyeimbangkan fungsi anggaran saat ini masih 50/50 tetapi disarankan 60/40 belanja operasi dan modal sehingga ada porsi anggaran yang lebih banyak bermanfat bagi masyarakat.

4). OPD agar menambah pogram yang menunjang perkembangan di bidang hortikultura pertanian dan perkebunan seperti sarana prasarana fisik.

Darlian Pone, juru bicara Banggar membacakan laporan dan rekomendasi Dewan. (foto : ist)

5). Seluruh OPD agar mengakomodir program kerja yang dapat terserap dengan baik kemafaatannya dengan mengikut sertakan DPRD Provinsi Lampung untuk memonitor pelaksanaanya.

6). OPD agar menjaga stabilisasi harga singkong, agar tidak anjlok;
7). OPD fokus meningkatkan Nilai Tukar Petani.

8). Meminta Gubernur Lampung secara resmi menyampailan ke Kementerian Pertanian agar membuat regulasi pupuk subsidi untuk tanaman singkong.

Sidang Paripurna Tingkat II DPRD Lampung dipimpin Ketua Dewan Mingrum Gumay, para Wakil Ketua Hj. Ririn Kuswantari, Raden Muhammad Ismail, Wagub Chusnunia dan para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Lampung. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.