Pemkab Tubaba Hadiri Rapat Inventarisasi Pemprov Lampung

MENINDAKLANJUTI permasalahan yang belum tuntas sesuai amanah undang-undang pembentukan pada 8 Kabupaten/kota hasil pemekarantahun 1999 hingga 2014, Pemkab Tulangbawang Barat melalui bagian Tata Pemerintahan mengikuti rapat inventarisasi.

Rapat berlangsung di Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Lampung serta dihadiri 7 dari 8 kabupaten/kota  yakni Tulangbawang Barat, Tulang Bawang, Peringsewu, Mesuji, Pesawaran, Metro, Waykanan, dan Lampung Timur, minus Pesisir Barat.

Rapat tersebut membahas tentang pengalihan aset, dana hibah, sarana prasarana Pemerintahan, penegasan batas daerah, dan penyelenggaraan urusan Pemerintahan.

Kepala bagian Tata Pemerintahan Tubaba, Untung Budiono mengatakan, Kemendagri akan melakukan pembaharuan dan klarifikasi terhadap data permasalahan pengalihan aset, penyerahan hibah, dan penegasan batas daerah yang dimaksud.

“Tulangbawang Barat memiliki batas daerah dengan 5 Kabupaten yakni Tulangbawang, Mesuji, Waykanan, Lampung Utara, dan Lampung Tengah. Permasalahan segmen batas wilayah ini ditargetkan Finished di tahun 2021 ini,” kata dia pada rapat itu, Kamis (15/04/21).

Bahkan dijelaskannya, pada 21-23 April mendatang kita diundang Kemendagri untuk membahas segmen batas daerah dengan Kabupaten Waykanan.

“Sementara batas wilayah yang sudah clear baru dengan Kabupaten Mesuji, sisanya sudah dilakukan pelacakan dan pembuatan peta, bahkan sudah diajukan ke Pemprov untuk difasilitasi dan diteruskan ke Kemendagri,” jelas Untung Budiono. (W9-Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.