Pemkab Tubaba Kucurkan Dana Hibah ke 22 Masjid

Pemkab Tulangbawang Barat mengucurkan dana hibah kepada 22 masjid yang ada di Kabupaten setempat. Penyaluran dana tersebut bersumber dari APBD senilai Rp.500 juta.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra), Nurkholis Majid mengatakan, dengan nilai tersebut ditargetkan rampung pada bulan Juni mendatang.

“Tahun ini di Tubaba, sebanyak 52 telah rumah ibadah memperoleh dana hibah. Akan tetapi, baru 22 rumah ibadah yang bisa kita salurkan senilai Rp248 juta,” kata Nurkholis di Ruang kerjanya, Senin (24/05/21).

Sementara masih kata dia, untuk 30 rumah ibadah lainnya dengan nilai Rp252 juta kita salurkan pada tahapan selanjutnya.

Menurutnya, untuk mekanisme penyaluran bantuan dana hibah, langsung ditransferkan kerekening masing-masing rumah ibadah setelah mereka melakukan pengajuan.

“Penyalurannya tidak melalui rekening atas nama perorangan, tetapi melalui rekening rumah ibadah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif kita agar uang tersebut bisa digunakan sebagai mana mestinya,” ungkapnya.

Nurkholis menambahkan, besaran nilai dana hibah yang disalurkan untuk rumah ibadah tersebut bervariasi. Tergantung dengan besaran nilai yang tercantum dalam proposal pengajuan. Serta melihat kondisi dana yang telah dianggarkan.

“Nilai dana yang diberikan tidak sama. Tergantung dengan kapasitasnya. Sebagai contoh, kebutuhan Masjid dan Musholla kan tidak sama,” pungkasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.