Pemkab Tubaba Terima Penghargaan dari DJP, Ini Pencapaiannya

Pj Bupati menerima penghargaan yang diberikan oleh Kepala KPP Pratama Kotabumi. (instagram @kominfo.tubaba)

Panaragan, Warta9.com – Pemkab Tulangbawang Barat, Lampung, menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kotabumi. Penghargaan diberikan lantaran penerimaan pajak tahun 2022 tembus diatas rata-rata Kanwil dan Nasional.

Penghargaan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Dr. Zaidirina Wardoyo, SE., M.Si di ruang rapatnya didampingi Sekretaris Daerah Novriwan Jaya dan sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemkab Tubaba, Rabu (11/01/2023).

Bacaan Lainnya

Kepala KPP Pratama Kotabumi, Nurdin Edwin berujar, penerimaan pajak tahun 2022 dari Pemkab Tubaba mencapai 134, 93 persen, ini diatas rata-rata Kanwil dan Nasional. Kenaikan angka tersebut ditunjang oleh pembayaran pajak PBB P5L dan Impelementasi PMK-59 dari instansi pemerintah.

“Tanpa dukungan dari Pj Bupati dan jajaran Pemkab Tubaba, kami tidak bisa apa-apa,” kata Nurdin dalam kunjungan kerja bersama Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Menggala.

Kunjungan kerja DJP KPP Pratama Kotabumi dan KP2KP Menggala. (instagram @kominfo.tubaba)

Kendati demikian, menyangkut kinerja kepatuhan dalam penyampaian SPT tahunan yang tembus 113,80 persen berhasil menyabet peringkat ke empat. “Penerimaan pajak di Tulangbawang Barat berhasil memperoleh Rp46 miliar. Nilai tersebut kembali di TKDD sebesar Rp725 miliar,” tuturnya.

Dirjen Pajak KPP Pratama Kotabumi memastikan angka tersebut dapat ditingkatkan. Saat ini mereka tengah menyusun strategi dengan mengamati potensi-potensi lain terutama pada sektor PBB.

Disamping itu, Pj. Bupati Zaidirina mengatakan, apresiasi dan penghargaan ini mendorong semangat dan motivasi kami jajaran Pemkab Tulangbawang Barat. Apresiasi tersebut merupakan pengakuan atas kinerja yang baik.

“Terimakasih. Jika kita tidak perduli, maka sulit untuk mencapai indikator-indikator pencapaian kinerja penerimaan pajak. Ini merupakan hasil dari rasa kepedulian kita bersama,” tandasnya.

Ia menambahkan bahwa pembayaran pajak juga dapat dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Smart Village, yang memberikan kemudahan pembayaran pajak di wilayah pedesaan. (W9-Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.