Perketat Pengawasan, Bawaslu Petakan Wilayah Potensi Kecurangan

ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, Midiyan, S.Sos,. Foto : dok/warta9.com

Panaragan, Warta9.com – Pemilu serentak untuk pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (pilpres) kian dekat, yang akan digelar pada 17 April 2019. Seiring dengan mendekatnya pelaksanaan pemilu tersebut, potensi terjadinya kecurangan menjadi salah satu isu yang mengemuka di tengah-tengah masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Tulangbawang Barat telah memperkuat kinerja timnya. Salah satunya dengan membuat peta kerawanan TPS agar petugasnya bisa lebih fokus dalam melakukan pengawasan. Namun Bawaslu belum bisa menguraikan dimana saja wilayah rawan pelanggaran dimaksud.

Ketua Bawaslu Tubaba Midiyan, S.Sos, Minggu 7 April 2019 mengatakan, tahapan pemungutan dan penghitungan suara merupakan tahapan akhir dari sebuah proses penyelenggaraan pemilihan umum. Terkait hal tersebut pihaknya telah membuat peta kerawanan TPS. Ini bisa menjadi panduan sekaligus fokus pengawasan di lapangan.

Ada lima aspek indikator kerawanan TPS yakni akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih; ketersedian logistik pemilihan; pemberian uang dan/atau materi lainnya; keterlibatan aparatur pemerintah; kepatuhan prosedur pemungutan dan penghitungan suara.

Secara umum, TPS rawan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara diidentifikasi berdasarkan indikator sebagai berikut: TPS yang memiliki sejarah konflik, TPS yang memiliki sejarah terjadinya pelanggaran atau kecurangan pemilu, TPS yang berada di wilayah domisili pasangan calon/tim kampanye atau relawan pasangan calon.

Selain itu, lanjut Midiyan, antisipasi potensi konflik benturan antar pendukung paslon tidak menutup kemungkinan juga akan terjadi. Menurut dia, agar potensi konflik bisa diminimalisasi harus ada upaya pencegahan dan antisipasi sejak awal. Terkait kemungkinan tersebut, pihaknya akan bekerja ekstra untuk memantau segala tahapan pemilu.

Kesiapan penyelenggara juga menjadi kunci penting, agar kejadian-kejadian kecurangan pada pilkada tahun sebelumnya tidak kembali terulang. Menurutnya, bekerja ekstra setiap penyelenggara pemilu juga salah satu cara meminimalisir kecurangan dan intimidasi terhadap para pendukung atau paslon.

“Jangan sampai ada pemantau bayangan ini konsen kita. Semakin sedikit lembaga pemantau ini menjadi tidak baik dan rawan pelanggaran. Jika ada pengawas dan pemantau di setiap TPS maka situasi akan menjadi terjaga. Dimungkinkan sangat minim intimidasi dan pelanggaran,” tandasnya. (W9-jon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.