Politisi Partai Gerindra Serap Aspirasi Masyarakat Davil V

OKI, Warta9.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2021 telah melaksanakan reses masa sidang I, untuk secara langsung menjaring aspirasi masyarakat, Senin (22/02/2021).

Seperti halnya yang dilakukan Anggota DPRD sekaligus politisi Partai Gerindra, Maryani, yang melakukan kunjungan kerja di daerah pemilihnya (Dapil) 5 yaitu Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya guna menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam kunjungan resesnya, Wakil Ketua Komisi IV, Maryani bertandang ke Desa Suka Maju, Desa Suka Jaya, Desa Cahya Bumi, Kecamatan Lempuing Jaya dan juga bertandang ke Desa Kota Pandan, Desa Sidang Sari, Desa Sumber Agung, Desa Tulung Harapan,Desa Cahya Makmur, DesaTugu Jaya, Desa Tanjung Sari 2, Desa Bumi Harjo, Desa Sumber Makmur Kecamatan Lempuing.

Maryani, mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.

Pada reses tersebut masyarakat mengemukakan sejumlah aspirasi diantaranya mengenai masih banyaknya jalan yang rusak sehingga menyebabkan terjadinya beberapa kecelakaan dan membuat masyarakat tidak nyaman.

Masyarakat juga meminta kepada Pemerintah agar dinas PUPR dapat merealisasikan peningkatan kualitas insfratruktur jalan desa tugu jaya ke desa lubuk makmur sepanjang 2,5 Km.

“Saya berharap Pemerintah memperhatikan sering terjadi tanah longsor dan banjir, tidak hanya itu, masyarakat juga meminta dinas pendidikan untuk dapat menambahan Guru ASN untuk SDN dan SMPN di desa Cahya Bumi,” ucap salah satu warga saat menghadiri reses.

Selain itu, warga yang ikut hadir pada reses, mengusulkan terkait lampu jalan sebanyak 200 unit didusun I dan V Cahya Bumi.

“Sebelumnya kami berharap apa yang disampaikan dapat terlaksana, kami juga meminta kepada Dewan untuk mengawal apa yang menjadi usulan tersebut” sambung warga.

Mendengar penyampaian aspirasi masyarakat, Maryani, mengungkapkan bahwa apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan di teruskan kepada Pimpinan Dewan dan selanjutkan di rekomendasikan ke Pemerintah daerah.

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD di setiap tiga bulan untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring informasi, olehnya itu apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami untuk mengawal ke Pemerintah Daerah” ungkap Wakil ketua Komisi IV ini, saat melaksanakn reses di daerah pemilihannya. (Idr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.