Prabowo-Gibran, Presiden dan Wapres Terpilih, KPU Tetapkan Pemenang Pilpres 2024

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyerahkan Keputusan KPU kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto. (foto : ist)

Jakarta, Warta9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar Rapat Pleno penetapkan presiden-wakil presiden terpilih 2024 hari ini, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Rapat Pelono KPU dihadiri Paslon Capres terpilih Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka, Capres Paslon 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Sedangkan Capres Paslon no.3 Ganjar Pranowo- Prof Mahfud MD tidak hadir.

Dengan telah ditetapkannya hasil Pilpres 2024 oleh KPU RI, maka Prabowo-Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.

Keputusan kemenangan Prabowo-Gibran sesuai dengan keputusan KPU Nomor. 504 tahun 2024 yang dibacakan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Paslon Presiden No 2 Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara atau 58,59 persen dalam Pilpres 2024.

Putusan KPU RI diserahkan kepada Ketua MPR, DPR, Pemerintah, Ketua-ketua Partai pengusung Prabowo-Gibran, ketua Partai Pengusung Paslon no.1 dan kepadan Capres – Cawapres terpilih Prabowo-Gibran. Sedangkan yang mewakili parpol pengusung Capres No.3 tidak ada yang mewakili. (W9-jm)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.