Prof Sunarto Lantik Pengurus Pelti Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Wakil Ketua Umum I Bidang Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Prof. Dr Sunarto SH MH, melantik kepengurusan Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pelti) Provinsi Lampung, Sabtu (20/2/2021) pagi di Lapangan Tenis Pemprov di Bandarlampung.

Prosesi pelantikan yang berlangsung sederhana, berlangsung hikmat dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 Virus Corona. Dihadiri oleh pengurus dan undangan terbatas, KONI Provinsi Lampung yang di wakili oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Prof Sunarto. Berharap Pelti Lampung bisa bangkit dan berkiprah di tingkat nasional di masa mendatang.

“KONI berharap kegagalan menembus PON Papua di tahun 2021 ini, bisa menjadi motivasi dan tekat Pelti untuk bisa menebusnya di PON 2024 mendatang. KONI Lampung sebagai induk olahraga di daerah ini, akan memberikan dukungannya agar tenis lapangan Lampung bisa berjaya,” kata Prof Sunarto dalam sambutannya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan dilantiknya kepengurusan Pelti Lampung masa bhakti 2019-2023. Bisa membawa kejayaan bagi olahraga tenis lapangan Sai Bumi Ruwa Jurai, baik di tingkat regional, nasional bahkan internasional. Menciptakan atlet terbaik dan berprestasi, menjadi tijuan utama adanya kepengurusan Pelti.

“Menyusun dan memiliki progran kerja yang bagus, baik program kerja di bidang organisasi maupun prestasi. Harus bisa dijalankan dengan baik dan kerja sama, baik atar pengurus maupun dengan klub-klub bahkan dengan para pelatih. Bila bisa berjalan dengan baik, kita yakin tenis lapangan Lampung bisa kembali berjaya,” lanjutnya.

Kepengurusan Pelti Lampung Masa Bhakti 2019-2024, sesuai tertuang dalam SK PP Pelti No 040 Tahun 2020 tertanggal 20 Desember 2020. Ketua Rizal Efendi, Waka I Darwis Rauf, Waka II Triano Iqbal, Waka III Aswin Pratama Tirta, Sekretaris Fadli Ricardi, Wasekum Handria Purnama, Bendahara Uun Hadjar, Wabendum Abdul Rahman.

Kemudian Bidang Organisasi dan Hukum, Bidang Humas dan Publikasi, Bidaang Kerjasama dan Pendanaan, Bidang Pembinaan Prestasi, Bidang Pertandingan dan Perwasitan, kemudian Koordinator Perwasitan. (W9-ha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.