Provinsi Lampung Makin Memerah, Tingkat Kematian Covid-19 Tinggi

Bandarlampung, Warta9.com – Penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung kian parah. Pemberlakuan PPKM Darurat tidak terlalu pengaruh. Buktinya, Provinsi Lampung makin memerah. Karena ada 5 daerah masuk zona merah Covid-19, yang lebih mengkhawatirkan tingkat kematian makin tinggi.

Rilis dari Dinkes Provinsi Lampung kasus baru Covid-19, pada Rabu (21/7/2021), sebanyak 441 kasus total 29.519 kasus. Sedangkan kasus kematian karena Covid-19 sebanyak 1670 orang. Kasus kematian akibat Covid-19 dalam tiga hari terakhir terbilang tinggi. Pada, Senin (19/7) sebanyak 39 orang, Selasa (20/7) sebanyak 39 orang dan Rabu (21/7) sebanyak 36 orang.

Kota Bandarlampung dan Lampung Utara kembali masuk zona merah atau beresiko tinggi dalam penyebaran covid-19. Sedangkan untuk Kabupaten Lampung Timur, Pringsewu dan Pesawaran masih tetap di zona merah. Total ada lima daerah zona merah di Lampung.

Hal itu berdasarkan pemetaan wilayah resiko penyebaran covid-19 hasil penilaian Tim Satgas Pusat sejak 12 Juli hingga 18 Juli 2021.

Untuk 10 kabupaten/kota lainnya tetap berada di zona oranye: Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pesisir Barat, Tanggamus, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Way Kanan dan Metro.

Sebelumnya, Bandarlampung dan Lampung Utara sempat berada di zona merah. Namun, setelah satu pekan, berhasil ke luar dari zona merah Covid-19. Tapi sekarang masuk zona merah lagi.

Penambahan kasus Covid-19 pada Rabu 21 Juli 2021 sebanyak 441 kasus tersebar di sejumlah daerah di Provinsi Lampung :

Bandarlampung = 102 orang, meninggal 5 orang. Lamtim = 2 orang, Pesawaran = 20 orang, meninggal 5 orang. Tanggamus = 33 orang, Lambar = 36 orang. Kota Metro = 17 orang, meninggal 2 orang, Lamteng = 39 orang, meninggal 4 orang. Lampura = 23 orang, meninggal 2 orang. Lamsel = 78 orang meninggal 3 orang. Pesisir Barat = 7 orang, meninggal 1 orang. Tulangbawang = 10 orang, meninggal 1 orang, Tuba Barat = 15 orang, meninggal 5 orang. Wak Kanan = 0, meninggal 1 orang dan Kabupaten Mesuji tidak ada penambahan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.