Puncak Haji, Jatah Makan Katering Jemaah Haji Diberhentikan

Petugas TPHD asal Lampung pada bagian pelayanan umum Hulman Ardhinata menyampaikan penjelasan kepada jamaah. (foto : ozi)

Mekkah, Warta9.com – Konsumsi jemaah haji Indonesia di Mekkah akan dihentikan sementara mulai 5 Dzulhijjah atau menjelang dan setelah puncak haji 1440 Hijriah tepatnya 6 Agustus. Sementara pada 5 Agustus jemaah masih mendapatkan jatah makan.

Konsumsi dihentikan sementara mengingat kondisi jalanan di Kota Mekkah padat, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan distribusi konsumsi katering kepada jemaah.

Kepala Seksi Katering Daerah Kerja Mekah Beny Darmawan mengatakan, penghentian sementara konsumsi jemaah haji ini akan dilakukan selama lima hari, yakni tiga hari sebelum dan dua hari setelah masa puncak haji.

Senada dengan yang disampaikan seorang ketua Kloter Wawan Purnawan bahwa komsumsi ini dihentikan hanya bersifat sementara dan sudah menjadi ketentuan yang dijalani setiap tahunnya. “Konsumsi dihentikan pada 6, 7, 8, 15 dan 16 Agustus,” kata Wawan.

Petugas TPHD asal Lampung pada bagian Pelayanan umum Hulman Ardhinata menyampaikan, selama masa puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, jemaah haji asal Lampung akan diperlakukan sama seperti jemaah haji Indonesia dari daerah lain yaitu akan memperoleh 15 kali makan.

“Jemaah tidak perlu khawatir tidak memperoleh makan selama masa puncak haji. Sejak tiba di Arafah pada 8 Zulhijah siang, jemaah sudah mulai mendapatkan makan,” ujar Hulman.

Adapun jatah makan yang diberikan kepada Jemaah adalah makan siang dan makan malam saja, sedangkan sarapan jemaah sebagaimana disampaikan pada kesempatan terpisah oleh Menteri Agama Lukman Saifuddin, tatkala mengunjungi jemaah haji dan menyampaikan selama ini katering yang didistribusikan kepada jemaah haji memang untuk makan siang dan makan malam.

Sementara untuk makan pagi disiapkan roti dengan perlengkapan untuk membuat teh dan membuat kopi.

Disamping itu, perusahaan katering yang menjadi rekanan di Arab Saudi juga sering kesulitan dalam soal distribusi makanan kepada jemaah. Apalagi, ada jatah makan pagi.

“Kalau harus ada makan pagi itu berarti setiap perusahaan katering harus mendistribusikan tiga kali dalam sehari, sesuatu yang memang tidak mudah mengingat kondisi Kota Mekah sangat padat khususnya hari-hari menjelang wukuf. Ini tentu menjadi masukan yang harus dipertimbangkan,” ungkapnya. (W9-ozi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.