Rakor Bersama Wakil Ketua KPK, Gubernur Arinal Ajak Bupati/Walikota Cegah Korupsi untuk Mewujudkan Clean dan Good Governance

Bandarlampung, Warta9.com — Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi mengajak Bupati/Walikota dan seluruh elemen menyatukan langkah mencegah korupsi demi mewujudkan clean dan good governance.

Ajakan itu disampaikan Gubernur Arinal saat Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi 2021 bersama Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/4/2021).

“Pemerintah Provinsi Lampung sendiri terus berkomitmen dalam berbagai upaya pencegahan korupsi di Wilayah Lampung,” tegas Gubernur Arinal.

Komitmen itu, kata Arinal dengan membuat kebijakan yang terkait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi, baik dalam bentuk Peraturan Gubernur maupun Keputusan Gubernur.

Namun demikian, berbagai upaya tersebut tentunya juga membutuhkan dukungan dari masyarakat. Menurut Gubernur, upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi sebuah slogan, tetapi harus disinergikan olah seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat.

“Peran serta dan upaya untuk membangkitkan kesadaran masyarakat perlu terus dilakukan sehingga program pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan,” katanya.

Arinal menyebutkan untuk menjaga sinergi pencegahan korupsi, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah melaksanakan berbagai aktivitas yang bekerjasama dengan berbagai pihak.

Seperti, penguatan komitmen Kepala Daerah dalam pelaksanaan pembinaan pengawasan, pembentukan Unit Pengaduan Masyarakat/ whistle blowing system (WBS) dan Unit Pengendali Gratifikasi yang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kemudian, pelaksanaan Monitoring Control for Prevention (MCP) dan aksi pencegahan Korupsi melalui strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK).

“Termasuk pelaporan e-LHKPN bagi Wajib Lapor Aparatur Sipil Negara di Provinsi Lampung, Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) dan Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Seber Pungli) Bersama Polda Lampung dan Kejaksaaan Tinggi Lampung,” katanya.

Seperti diketahui, berdasarkan Monitoring Centre for Prevention (MCP) atau tata kelola pemerintahan, capaian Progres MCP Provinsi Lampung Tahun 2020 senilai 81%.

Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan Rilis Laporan Pelaksanan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Triwulan VIII tahun 2020 mendapat predikat Provinsi yang memiliki Performa Kategori Baik.

Arinal mengimbau Bupati/Walikota agar terus meningkatkan kerjasama pencegahan korupsi dengan berbagai pihak serta menguatkan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Saya yakin dan percaya, bahwa aksi pencegahan korupsi akan berjalan dengan Optimal mana kala kita semua secara bersama-sama, saling bahu-membahu, dan berkomitmen,” katanya.

Pada bagian lain, Arinal mengatakan ada beberap hal yang menjadi perhatian untuk Bupati/Walikota. Seperti, Bupati/Walikota agar menertibkan pajak daerah khususnya pajak air bawah tanah dengan perhitungannya tidak memberatkan para pengusaha. “Kemudian, agar mempertahankan keberadaan kawasan hutan, mengingat kondisi kerusakan hutan yang semakin meningkat di Provinsi Lampung,” katanya.

Rakor dengan KPK yang diikuti para kepala daerah juga dihadiri Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasojo dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.