Ririn Apresiasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Terima Penghargaan dari Menteri Dalam Negeri

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima penghargaan dari Mendagri yang diserahkan oleh Direktur Sat Pol PP dan Linmas. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Hj. Ririn Kuswantari, S.Sos, MH, mengapresiasi Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat. Gubernur Arinal kali menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, yang diserahkan oleh Direktur Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kemendagri RI Bernhard E Rondonuwu, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (21/03/2022).

Apresiasi itu disampaikan Ririn, usai menghadiri penyerahan penghargaan kepada Gubernur Lampung, sekaligus perayaan HUT Ke-72 Satpol PP dan HUT ke-60 Linmas.

Ririn menyampaikan, bila menyimak apa yang disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, bahwa dirinya tidak mengejar penghargaan. Apa yang disampaikan Gubernur Lampung itu, kata Ririn, bener-benar tulus. “Beliau (Gubernur Arinal, red) tipe orang yang tulus. Apa yang beliau kerjakan selama ini benar-benar sosok pemimpin pekerja melakukan apa yang harus dilaksanakan sesuai aturan,” ujar Ririn.

Menurut Ririn, sangat wajar bila selama ini sejumlah penghargaan dari pemerintah pusat, beberapa lembaga dan organisasi diterima Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Karena memang selama ini, Gubernur memang sosok pekerja yang tulus. “Sebagai anggota Dewan tentu sangat senang karena Dewan merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan,” ujar Ririn, anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Setiap penghargaan yang diberikan tentu ada tolok ukurnya. Apalagi yang memberi penghargaan lembaga pemerintah, tentu berdasarkan fakta-fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, Ririn kembali mengapresiasi beberapa penghargaan yang diterima Gubernur Lampung. Ia berharap, penghargaan yang diberikan dapat memicu semangat dalam menjalankan roda pemerintahan di Provinsi Lampung untuk mewujudkan Lampung Berjaya.

Seperti dikatakan Direktur Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kemendagri RI Bernhard, Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP diberikan kepada kepala Daerah, baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota atas Karya Bhakti dan kepeduliannya terhadap Satuan Pamong Praja.

Pada tahun 2022 hanya tiga kepala Daerah yang menerima Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri, yakni Gubernur Lampung, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Daerah Istemewa Yogyakarta.

Adapun menurut Bernhard, Gubernur Arinal Djunaidi menerima penghargaan tersebut atas upayanya melakukan dorongan moril terhadap jajaran Satpol PP dan Linmas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kemudian, Gubernur Lampung dinilai paling terdepan dalam melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP, dan berhasil menyiapkan sarana-prasarana yang dibutuhkan oleh Pol PP untuk melaksanakan tugas yang diemban. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.