Roy Suryo : Demokrasi Berbasis TIK Perlu Diimbangi Penerapan Hukum ITE

Roy Suryo narasumber webinar merajut nusantara menuju demokrasi berbasis TIK. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Pakar Telematika Roy Suryo mengatakan, perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tidak bisa dibendung. Semua kalangan sekarang mulai masyarakat biasa, perkantoran, bisnis dan ekonomi, penegak hukum sampai Presiden telah menggunakan TIK.

“Jadi peluang penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi, sudah merambah ke semua bidang kehidupan manusia. Termasuk dalam kehidupan demokrasi berbasis TIK,” kata Roy Suryo, dalam Webinar “Merajut Nusantara Menuju Demokrasi Berbasis TIK”, Selasa (23/3/2021).

Webinar yang diikuti sekitar 176 yang merupakan Sahabat Lodewijk dari Kota, Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus, juga menghadirkan pembicara Anggota Komisi I DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Provinsi Lampung Letjend TNI (pur) H. Lodewijk F Paulus dan Ketua Komisi IV DPRD Lampung H. Ismet Roni, SH, MH.

Roy Suryo mantan Menpora ini menjelaskan, karena demokrasi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi ini pengaruhnya sudah sangat luar biasa, maka perlu diimbangi penerapan hukum ITE. Ini perlu untuk melindunginya dari New Crimes, Frauds dan Negatif Externalities (Kejahatan baru, penipuan dan pengaruh negatif dari eksternal).

Lebih lanjut Roy Suryo mengatakan, pandemi Covid-19, membawa perubahan besar dalam tatanan kehidupan (New Normal). Oleh karena itu, hampir semua kehidupan memanfaatkan TIK agar ektivitas tetap berjalan.

Namun demikian, kata Roy Suryo penggunaan TIK akan semakin berkembang di masa yang akan datang dalam tatanan kehidupan negara yang saat ini sudah serba digital. “Oleh karena itu, Indonesia Digital Nation harus bermartabat, berkeadilan dan berdaya saing,” ujar Roy Suryo.

Apalagi dalam segi informasi pemberitaan kata Drs. Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo, M.Si. (KRMT Roy Suryo Notodiprojo), terjadi perubahan sangat besar. Saat ini berita tidak lagi hanya berasal dari media mainstrem, berita tidak hanya bersifat searah. Anggota masyarakat manjadi narasumber maupun pencari, penyebar berita.

Sementara itu, pembivara lain Ketua Komisi IV DPRD Lampung H. Ismet Roni, SH, MH, mengatakan, di Provinsi Lampung berbagai upaya dilakukan Pemprov agar masyarakat dapat mengakses internet. Saat ini sudah ada 132 desa di Lampung berbasis internet.

Pada tanggal 25 Maret 2021, lanjut Ismet akan dilaunching Smat Village di Desa Hanura Kabuoaten Pesawaran. Smart Vilage ini berbasis internet. Sehingga kedepan bisa dikembangkan ke desa-desa lain di Provinsi Lampung. Menghadapi pesta demokrasi 2024 dimana tahapannya akan dimulai 2022, masih ada beberapa daerah di Lampung perlu mendapat perhatian layanan iternet. (W9-jam).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.