Samsat Kotabumi Bersama Polres dan Jasa Raharja Rutin Lakukan Razia Kendaraan Bermotor

Lampung Utara, Warta9.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melalui UPTD Wilayah VI Samsat Kotabumi Lampung Utara, rutin melaksanakan razia gabungan terhadap kendaraan bermotor di Wilayah Lampura.

Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Wilayah VI Lampung Utara Mustafa Kamil, Selasa (14/2/2023), menjelaskan, razia rutin tahun ini telah dilakukan keempat kali. Kali ini bertempat di Tugu Alamsyah Kotabumi pada 13 Februari 2023. Razia rutin melibatkan mitra kerja Polres Lampung Utara dan PT. Jasa Raharja.

Mustafa melanjutkan, dalam razia rutin petugas gabungan melakukan razia PKB dan BBNKB dan kelengkapan lainnya.

Selain itu, petugas melakukan pembagian leaflet terkait sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74, aplikasi E-signal dan E-Salam.

Lebih lanjut Mustafa menjelaskan bagi pengendara yang terjaring razia langsung bayar di tempat. Dalam razia kali ini, ada 4 kendaraan yang langsung bayar di tempat melalui mobil Samling.

Sementara bagi pengendara yang terjaring razia dan tidak membawa uang maka petugas membuatkan Surat Pernyataan/Perjanjian. Sedangkan jumlah penindakan oleh Polres secara keseluruhan berjumlah 23 kendaraan. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.