Satlantas Polresta Bandarlampung Razia Gabungan Bersama Bapenda Sasar Penunggak Pajak

Satlantas Polresta Bandarlampung menggelar razia gabungan bersama Bapenda Provinsi Lampung. (foto : yus)

Bandarlampung, Warta9.com – Guna meningkatkan Kamseltibcarlantas serta taat pajak, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung serta Jasa Raharja menggelar razia gabungan di Jalan Radin Intan Tajungkarang Kota Bandarlampung, Senin (19/09/2022).

Turut turun ke lapangan dalam razia tersebut antara lain, Kanit Patroli Sat Lantas Ipda Tajudin, Kepala UPTD 1 Samsat Bandarlampung Ervin Ferdian SH, MH dan Kepala Unit Jasa Raharja Samsat Rajabasa Malka, SE.

Ipda Tajudin Mewakili Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP M.Rohmawan, SH, MH mengatakan, hari ini kita melakukan razia gabungan bagi kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 yang tidak membayar pajak dengan melibatkan personel dari Bapenda dan Jasa Raharja.

Dalam operasi kali ini berhasil menjaring 30 kendaraan diantaranya 25 R4 dan 5 R2.

Menurutnya, jika ditemukan kendaraan yang mati pajak atau menunggak saat operasi gabungan. Pihaknya langsung mengarahkan untuk membayar pajak di lokasi yang telah disediakan. “Jadi di lokasi kita juga menyiapkan satu unit mobil Samsat Corner keliling,” ucap Kanit Patroli.

“Razia ini akan kita lakukan terus menerus yang tentunya untuk memberikan teguran dan himbauan kepada masyarakat sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu,” kata Ipda Tajudin.

Dalam kegiatan tersebut Ipda Tajudin juga mengimbau para pengendara untuk tetap selalu tetap tertib dalam berlalu lintas. Selalu mengunakan helm dan membawa surat kendaraan saat berkendara. (W9-jm/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.