Satu Ekor Gajah di PLG Taman Nasional Way Kambas Mati Mendadak

Tim medis PLG Taman Nasional Way Kambas sedang melakukan operasi bedah terhadap gajah yang mati mendadak untuk pengecekan organ tubuh penyebab kematian Gajah Mambo. (foto : ist)

Lampung Timur, Warta9.com – Gempar seekor gajah mati mendadak di Pusat Latihan Gajah (PLG) Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (23/6/2023).

Gajah sumatera (Elephas Maximus Sumatranus) mati mendadak sekitar pukul 07.10 WIB.

Menurut informasi dari mahout/pawang, sehari sebelumnya gajah Mambo masih terpantau makan dan minum normal. Bahkan, Jumat (23/6/2023), pukul 06.30 WIB, gajah terpantau mahout PLG dalam kondisi berdiri seperti biasa.

Namun, 15 menit kemudian, pukul 06.45 WIB, gajah jantan tersebut roboh. Para mahout berupaya membangunkan gajah Mambo menggunakan bantuan gajah-gajah lain, namun tidak berhasil dan kondisinya semakin lemah.

Tak lama kemudian, tim medis PLG TNWK mengecek kondisi dan Gajah Mambo dinyatakan telah mati. Tim dokter hewan belum mengetahui secara pasti penyebab kematian gajah hasil rescue dan ditranslokasi dari Palembang itu.

Berdasarkan catatan medis, gajah Mambo adalah gajah yang tidak pernah “gemuk”, dengan Body Condition Index (BCI) hampir selalu bernilai 3 bahkan terkadang kurang. Semasa hidupnya tim medis Balai TNWK telah melakukan pemeriksaan darah berulang, namun tidak ditemukan adanya kelainan/sakit tertentu.

Terhadap gajah Mambo telah dilakukan perawatan rutin berupa pemberian vitamin baik oral maupun melalui infus.

Saat ini, Drh. Diah Esti Anggraini bersama tim telah melakukan nekropsi untuk mencari informasi penyebab kematian (dokumentasi terlampir). Sampel hasil nekropsi yaitu hati, jantung, paru-paru, ginjal, limpa, usus, lambung dan otak akan dilakukan pemeriksaan laboratorium di BBVET Bandarlampung.

Secara inspeksi atau pengamatan visual (makroskopis) dan palmasi atau perabaan ditemukan beberapa hal yaitu pada hepar ditemukan beberapa batu, pelemakan pada organ jantung dan terdapat penebalan berupa jaringan ikat pada paru-paru sehingga mengganggu pernafasan,” kata Drh. Diah Esti Anggraini.

Gajah Sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/
KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor:P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Gajah Sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. Selain itu, Gajah Sumatera juga merupakan satwa prioritas dan menjadi salah satu prioritas dalam pengelolaan. (W9-jm)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.