Sengketa Pers, PWI Lampura, Polres dan Kejari Teken MoU Kesepakatan

Kotabumi, Warta9.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara adalah kabupaten pertama di Provinsi Lampung yang melakukan penandatanganan MoU dengan Polres dan Kejari.

Demikian yang diungkapkan Ketua PWI Provinsi Lampung, Hi. Wirahadikusumah usai menghadiri dan memberikan materi kegiatan Workshop Pendidikan yang diselenggarakan oleh PWI Lampung Utara.

“MoU ini adalah turunan dari pusat yang telah dilakukan oleh Dewan Pers dengan Jaksa Agung dan Kapolri. Dan di provinsi Lampung pada 16 Maret 2023 sudah menandatangani MoU dengan Kajati dan Kapolda Lampung,” kata Ketua PWI Lampung, Hi. Wirahadikusumah, Senin (4/9/2023).

Dikatakannya, dalam nota kesepahaman itu tentunya bahwa sengketa pers terlebih dahulu diselesaikan dengan undang-undang pers bukan dengan KUHP.

“Itu amanah dari MoU tersebut  dan kita sepakat diselesaikan terlebih dahulu di Dewan Pers dan bukan langsung masuk ke dalam ranah KUHP, ” ujarnya.

Menurutnya dalam melakukan tugasnya sebagai  wartawan diatur  dengan undang-undang nomor 40 tahun 1999.

“Itu isi dari penandatanganan nota kesepahaman antara PWI,  Polres dan Kajari Lampung Utara,” tukasnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.