Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Lamteng dan Bandarlampung Bacakan Hasil Pemeriksaan para Saksi

Bandarlampung, Warta9.com – Sidang lanjutan sengketa Pilkada Kabupaten Lampung Tengah dan sengketa Pilkada Kota Bandarlampung, kembali digelar Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (6/1/2021. Sidang disiarkan secara langsung melalui saluran youtube.

Sidang lanjutan sengketa Pilkada Lampung Tengah dan Bandarlampung yang dipimpin Ketua Majelis juga Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah, didampingi anggota Bawaslu Lampung dan Bawaslu Lampung Tengah dan Bawaslu Bandarlampung.

Sidang dengan agenda pembacaan hasil pemeriksaan saksi-saksi atas dugaan pelanggaran Pilkada Lampung Tengah yang dibacakan oleh majelis hakim Iskardo P Panggar.

Sidang dugaan money politics yang dilakukan tim paslon 02, Musa Ahmad-Ardito Wijaya, atas laporan
paslon Kada Nessy Kalviya-Imam Suhadi ke Bawaslu. Pihak Nessy-Imam Suhadi menduga telah terjadi pelanggaran administrasi terstruktur sistematis dan massif pada Pilbup Lampung Tengah pada 9 Desember 2020.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan nomor 01/PL/TSM-PB/08.00/XII/2020 tertanggal 11 Desember 2020.

Diketahui, 17 dari 28 Kecamatan yang mendasari dugaan ini, yakni kecamatan Anak Tuha, Anak Ratu Aji, Terbanggibesar, Punggur, Kalirejo, Selagai Lingga, Gunungsugih dan Pubian. Kemudian kecamatan Seputih Raman, Seputih Surabaya, Bandar Mataram, Kotagajah, Bumiratu Nuban, Bumi Nabung, Way Pengubuan dan Padangratu. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.