Sidang Perkara Suap dan Gratifikasi Mustafa, Midi Ismanto Katakan Nunik Terima Uang

Bandarlampung, Warta9.com – Sidang Fee Proyek Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lamteng Mustafa menghadirkan beberapa saksi antar lain Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik). Hadir sebagai saksi pada perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).

Nunik hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa tampak hadir di PN Tipikor Tanjungkarang untuk memberikan kesaksian, Nunik dia didampingi oleh suaminya Erry Ayudhiansyah.

Selain Nunik, hadir juga sebagai saksi yakni ajudan Mustafa dari anggota Brimob Polda Lampung Erwin Musalim, Midi Iswanto dan Khaidir Bujung mantan anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKB. Mantan Wakil Bupati Lampung Utara yang juga Mantan Ketua Partai Hanura Lampung Sri Widodo hadir secara virtual. Mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin juga hadir secara virtual.

Dalam keterangannya, didepan persidangan saksi Midi Iswanto saat di tanya Jaksa Penuntut Umum menerangkan bahwa uang Rp18 miliar itu sudah dikembalikan sebanyak Rp14 miliar, dan sisanya Rp3,7 miliar mengalir ke pengurus PKB yang lain.

Masih menurut keterangan Misdi, Chusnunia (Nunik) menerima Rp1,150 miliar. “Nunik menerima sekitar Rp 1 Miliar dan 150 juta,” kata Midi Iswanto di depan persidangan. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.