Sosperda No.1/2016, Made Bagiasa Ajak Masyarakat Menjaga Provinsi Lampung yang Kondusif

Anggota DPRD Lampung I Made Bagiasa melakukan Sosperda No.01/2016 di Lampung Tengah. (foto : ist)

Lampung Tengah, Warta9.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Drs. I Made Bagiasa, melaksanaan Sosialisasi Peraturan Perda No.1 Tahun 2016 Provinsi Lampung tentang Rembug Desa dan Kelurahan dalam pencegahan konflik di Provinsi Lampung, di Kampung Varia Agung Kecamatan Seputih Mataram Lampung Tengah, Sabtu (24/9/2022).

Made Bagiasa juga Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung ini menyampaikan, bawah maksud dan tujuan dari sosialisasi peraturan daerah tentang Rembug Desa untuk menyampaikan kepada masyarakat pentingnya menjaga musyawarah kekeluargaan dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.

Dimana kata politisi Golkar ini, jika ada persoalan atau masalah hendaknya mengedepankan musyawarah dengan melibatkan stakeholder desa, pemerintah desa dan masyarakat sehingga terciptanya kehidupan yang tertib, damai, rukun dalam suasana tenggang rasa demi menjaga bumi Lampung yang heterogen sebagai cerminan Indonesia Mini.

Made Bagiasa tidak bosan-bosannya mengajak warga untuk bersama-sama menjaga Provinsi Lampung agar tetap kondusif. “Mari kita jaga bersama Provinsi Lampung yang sangat kondusif ini, agar keberlangsungan pembangunan berjalan dengan baik. Bila terjadi masalah di masyarakat, saya berharap kedepankan musyawarah dengan melibatkan aparat kampung, tokoh masyarakat dan stakeholder lain,” ajak Made Bagiasa.

Made Bagiasa juga mengucapkan terimakasih kepada kepala kampung’ tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda TNI dan Polri serta jajaran Pemerintah Lampung Tengah yang berperan dalam menciptakan suasana di masyarakat, aman, tertib dan damai. Made juga mengharapkan agar warga dalam bermasyarakat saling menghormati, saling menghargai antar sesama.

Narasumber Dr. Wayan Mustika’ dosen Unila juga FKUB Provinsi Lampung menyampaikan, bahwa Rembug Kampung sebagai tatanan membangun Bangsa Indonesia dari bawah. Sehingga semua komponen ikut terlibat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia sebagai amanah dari pembukaan UUD 1945 untuk menciptakan ketertiban, ketenteraman menuju keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sementara itu, Kapolsek dan Danramil Seputih Mataram melaporkan bahwa Kamtibmas dalam kondisi kondusif dengan menjaga kerukunan umat beragama serta mengedepankan musyawarah kekeluargaan berdasarkan nilai gotong royong.

Hadir dalam Sosperda antara lain; Kepala Kampung Sudiyanto, Kapolsek Seputih Mataram, Danramil Seputih Mataram, Kelompok Tani Selaras Alam, Tokoh Masyarakat, Agama, Pemuda serta perwakilan masyarakat dari beberapa Dusun Kampung Varia Agung Seputih Mataram. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.