Sukarma Dilantik Pj Sekkot Bandarlampung, Mantan Sekdakab Pringsewu Budiman PM Jadi Asisten

Sukarma Wijaya dan A Budiman PM. (foto : ilustrasi)

Bandarlampung, Warta9.com – Kurang beberapa hari lagi, Eva Dwiana satu tahun menjadi Walikota Bandarlampung. Tapi, jabatan Sekda Kota sampai saat belum definitif. Setelah Tole Daelami menjabat Pelaksana tugas, Walikota Eva Dwiana mengangkat Sukarma Wijaya sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung.

Sukarma sebelumnya menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung. Berbagai jabatan pernah dipegang oleh Sukarma antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bappeda.

Plt Sekkot Tole Dailami, kini menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan.

Yang menarik dalam pelantikan Sukarma, ada pejabat baru balik kandang yaitu A Budiman PM. Budiman sebelumnya Sekretaris Kabupaten Pringsewu periode 2015 – 2021, kini menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkot Bandarlampung.

Bagi Budiman, pindah ke Pemkot Bandarlampung ibarat balik kandang. Sebab, ia meniti karir ASN mulai dari Camat dan terakhir menjabat Kepala Dinas Kebersihan di Pemkot Bandarlampung. Jabatan Sekkab Pringsewu Budiman PM menduduki eselon II/a. Sedangkan jabatan Asisten di Kabupaten/Kota eselon II/b.

Pindahnya Budiman ke Pemkot Bandarlampung mengundang tanda tanya kalangan pejabat. Bisa jadi Budiman singgah sebentar di posisi Asisten yang nantinya akan dipercaya Walikota Eva Dwiana sebagai Sekkot Bandarlampung.

Selain melantik Sukarma sebagai Pj Sekkot, Walikota juga melantik adik kandungnya Eka Afriana sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, yang sebelumnya hanya Plt di dinas tersebut.

Walikota Eva meminta kepada para pejabat eselon yang baru dilantik, agar amanah dalam menjalan tugas. “Pelantikan ini jangan dimaknai hanya penempatan jabatan saja. Harus amanah, terutama dalam melayani masyarakat,” harapnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.