Tahun 2020, Tindak Kriminalitas di Bandarlampung Naik 61 Persen

Bandarlampung, Warta9.com – Tingkat kriminalitas di Kota Bandarlampung selama 2020, mengalami peningkatan cukup signifikan hingga 61 persen. Salah satu dampaknya, karena adanya pandemi Covid-19.

Hal itu dikatakan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, dalam rilis akhir tahun 2020, di Mapolresta, Selasa (29/12/2020).

“Krimilitas yang terjadi di wilayah Polresta Bandarlampung selama tahun 2020 meningkat dibandingkan tahun 2019,” kata Kombes Pol Yan Budi.

Kapolresta menjelaskan, tindak kriminalitas yang terjadi di Bandarlampung tahun 2020 mencapai sebanyak 2.938  kasus. Untuk tahun 2019 sendiri mencapai sebanyak 1.734 kasus. “Berarti mengalami kenaikan sebanyak 1.204 kasus atau presentase sebesar 61 persen,” kata dia.

Kombes Pol Yan Budi menambahkan, untuk penyelesaian kasus sendiri pada tahun 2020 mencapai sebanyak 1.230 kasus atau 41,86 persen. “Sedangkan untuk tahun 2019 sebanyak 996 kasus atau 57,43 persen yang dapat diselesaikan,” kata dia lagi. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.