Terdakwa Akbar : Mantan Wagub Lampung Minta Fee Proyek Rp15 Miliar

Akbar menjelaskan, Bachtiar meminta kepada Agung fee proyek sebesar Rp15 miliar. “Namun, Agung hanya mampu Rp10 miliar,” ungkap terdakwa Agung secara virtual dari Rutan Kelas 1 Bandarlampung.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, Ikhsan Fernandi, menerangkan ada perbedaan keterangan antara Akbar dan Bachtiar saat menjadi saksi dalam persidangan.

Sidang digelar secara virtual. (foto : ist)

Saat itu, Bachtiar membenarkan dirinya menerima uang dari Agung. Tapi bukan karena permintaan, melainkan diberi. “Perbedaannya hanya diberi atau ia (Bachtiar, red) meminta,” kata dia.

Namun apakah hal ini akan masuk dalam pengembangan, Ikhsan mengatakan bergantung penyidikan.

“Ini memang sudah ada di BAP, nanti akan dipelajari,” ujarnya.
Menurutnya, selama alat bukti cukup bisa saja dilanjutkan. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.