Tiga Hakim Terpapar Covid-19, PN Tanjungkarang Ditutup Tiga Hari

Bandarlampung, Warta9.com – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung memutuskan untuk lockdown atau menutup kantornya selama tiga hari.

Keputusan meliburkan seluruh kegiatan di PN Kelas 1A Tanjungkarang mengingat adanya tiga hakim dan satu karyawan yang terpapar Covid-19. “Sementara kita akan lockdown selama tiga hari,” kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Dadi Rachmadi di Bandarlampung, Rabu (20/1/2021).

Dadi melanjutkan, lockdown akan dimulai pada Kamis 21 Januari 2021 hingga Senin 25 Januari 2021. Kegiatan di kantor kembali dimulai pada Selasa 22 Januari 2021. “Selasa akan kita mulai sambil melihat perkembangan selanjutnya,” kata dia.

Sebelumnya tiga hakim dan satu karyawan di Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang, Bandarlampung terpapar Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan swab.

Empat orang yang positif Covid-19 tersebut sebelumnya telah reaktif bersama enam orang lainnya saat melakukan tes cepat rapid antigen pada Selasa 19 Januari 2021. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.