Tiga Kasi Kejari Bandarlampung Terpapar COVID-19

Kajari Bandarlampung Abdullah Nur Deny

Bandarlampung, Warta9.com – Tiga Kepala Seksi (Kasi) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung terkonfirmasi penularan COVID-19.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Abdullah Nur Deny, SH, MH, membenarkan bahwa tiga Kasinya terkonfirmasi terpapar COVID-19. “Setelah kita lakukan rapid tes, ada tiga Kasi kita terpapar COVID-19,” kata Abdullah Nur, di Bandarlampung, Selasa (29/6/2021).

Dia melanjutkan hingga saat ini untuk ketiga Kasi tersebut telah membaik dan saat ini sedang menjalani isolasi mandiri.

Pihaknya juga telah melakukan penyemperotan disinfektan untuk seluruh ruangan dan membatasi para pegawai untuk datang ke kantor. “Meskipun kita telah semprotkan disinfektan kita batasi juga pegawai untuk datang ke kantor. Hal ini kita lakukan untuk mencegah penambahan yang terkonfirmasi penularan,” kata dia.

Deny menambahkan dirinya tidak mengambil keputusan untuk melalukan lockdown di Kantor Kejari. Hal itu ia ambil lantaran aktifitas masih bisa dilakukan secara online. “Bukan tidak bisa lockdown, tapi saya tidak mau lockdown karena proses masih bisa dijalani secara online,” kata dia lagi. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.