Umar Ahmad Serukan Dukungan Lampung Calon Ibu Kota RI, Sudah Digagas Sejak Presiden Soekarno

BERDISKUSI – Umar Ahmad saat berdiskusi dengan sejumlah aktivis dan media peluang Lampung menjadi Ibu Kota RI. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Umar Ahmad mengajak para tokoh dan masyarakat Lampung dan nasional bersatu mewujudkan Capital City in Lampung at Sumatera Island.

Ajakan Umar ini disampaikan dalam diskusi dengan TIM Relawan DKI Lampung, komplek kantor Gubernur di Telukbetung, Kamis (20/6/2019).

Dalam diskusi ini, Bupati Umar Ahmad memaparkan secara historis pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) RI dari masa ke masa.

Menurut Umar, Batavia sejak Gubernur Jenderal Herman WD datang pada Tahun 1808 akan dipindah ke Surabaya dengan memulia pembangunan jalan Pantura. Kemudian setelah Presiden RI Ir. Soekarno pindahkan Ibu kota negara ke Jogyakarta pada tahun 1946, Presiden Soekarno pada 1948 – 1949 merencanakan pemindahan IKN RI secara definitif ke hutan Gedung Wangi di Lampung pulau Sumatera, yang kemudian diberi nama Sribawono.

“Kalau saya meihat urgensinya dari beberapa aspek, pertama aspek historis bahwa Jakarta menjadi ibu kota karena kita memang melanjutkan ibu kota dari pemerintahan kolonial Belanda,” ujar Alumni Universitas Lampung ini.

Artinya Serba ono/ada (kini terletak di Kabupaten Lampung Timur). Sehingga hutan Gedung Wangi di persiapkan untuk jadi lokasi pemindahan IKN baru RI dengan membuka hutan Gedung Wangi dengan menjadikan sebagai tujuan transmigrasi kedua pada tahun 1952 (tujuan transmigrasi pertama ke hutan Gedongtataan pada (12/12/1950), sejarah ini terarsip di Museum RRI.

Umar Ahmad melanjutkan, kemudian pada tahun 1957 Presiden RI Ir. Soekarno juga mempersiapkan Palangkaraya di Kalimantan Tengah untuk lokasi pemindahan IKN RI. Di era Presiden Soeharto pada 1994 saat mewacanakan pemindahan IKN RI, Lampung juga muncul sebagai alternatif pemindahan IKN RI. Namun Soeharto mensurvey Land ke Sentul s/d Jonggol.

Pada 2010 Presiden SBY juga mewacanakan pemindahan IKN RI keluar pulau jawa, namun belum juga terwujud, sampai di era Presiden Jokowi pada tahun 2016 dicetuskan pemindahan IKN pusat pemerintahan RI, dan pada akhir tahun 2018 Kementerian PPN/Bappenas RI mengkajinya.

Pada 29 April 2019 Presiden RI Jokowi memimpin Ratas Kabinet yang menerbitkan KEPUTUSAN STRATEGIS NEGARA tentang pemindahan IKN pusat pemerintahan dan pelayanan publik RI keluar pulau Jawa, dengan pilihan lokasi ke pulau; Kalimantan, Sulawesi dan Sumatera (Presiden RI Jokowi tegaskan Sumatera bagian timur).

Melihat historis tersebut, lanjut Umar Ahmad, artinya Lampung di pulau Sumatera telah diperhitungan juga oleh Presiden RI Soekarno untuk menjadi lokasi pemindahan ibukota negara RI di luar pulau Jawa sebagai pusat pemerintahan RI lebih dulu dari Palangkaraya di pulau Kalimantan.

Sekretaris Harian TIM Relawan DKI Lampung Ary Meizary juga menjelaskan, historis yang dikatakan Bupati Tubaba itu juga telah dipaparkan oleh Wakil Ketua PWI Lampung Nizwar terkait rencana pemindahan IKN RI ke Lampung oleh Presiden Soekarno.

“Setelah diskusi selama tiga jam Pak Umar Ahmad memberi apresiasi dan dukungan kepada TIM Relawan DKI Lampung dengan menandatangani PETISI DKI Lampung,” kata dia.

Hadir dalam diskusi tersebut, Ary Meizary, SE, MBA, Dedy Rokhman, SE, dr. Really Reagen, Mico Periyando dan Ahmad Muslimin.

“Bupati Umar Ahmad juga menyerukan agar semua anak bangsa Indonesia secara gotong-royong untuk wujudkan Smart, Beutyfull and Green Capital City in Lampung at Sumatera Island,” tandas Ary Meizary. (W9-jon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.