Umar Ahmad: Setiap OPD Harus Intens Lakukan Komunikasi

Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan fungsional pengawas, di Ruang Rapat Bupati, Senin (31/12). Foto: istimewa

Panaragan, Warta9.com Untuk memaksimalkan kegiatan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat, OPD diminta tidak hanya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja. Namun, bisa memanfaatkan sumber anggaran lain yang dikucurkan langsung oleh pemerintah pusat.

Menurut Bupati Umar Ahmad, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Tubaba harus bisa intens lakukan komunikasi ke pemerintah pusat. Agar, pusat bisa mengetahui secara pasti kebutuhan daerah itu apa saja dan alokasi anggaran yang tersedia mampu atau tidak.

“Harapan kita seluruh OPD yang ada alokasinya dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) intens untuk melakukan komunikasi dan koordinasi ke pemerintah pusat,” ujar Bupati usai melantik Pejabat Fungsional Pengawas, di Ruang Rapat Bupati, Senin 31 Desember 2018.

Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah salah satu contoh dana yang bersumber dari pusat. Dimana DAK memang ditujukan bagi program-program usulan pemerintah daerah kepada pusat. Misalnya, secara administratif program tersebut sudah terakomodir, tidak serta merta dana yang dialokasikan langsung digelontorkan oleh pusat.

Sebab, ada beberapa tahapan teknis yang memang harus terus dikawal perkembangannya. Oleh karenanya, komunikasi intens juga menjadi sangat penting untuk memastikan dana itu bisa turun ke daerah. “Karena hak alokasi itu diberikan oleh pusat berdasarkan pengajuan pemerintah daerah,” tuturnya.

Mekanisme yang ada di pusat, kata Umar, memang sedikit lebih selektif secara administratif. Berbeda dengan mekanisme anggaran di daerah. Selain itu, untuk urusan di tingkat pusat juga memang membutuhkan waktu relatif lebih lama. Namun, Umar menekankan agar persoalan tersebut tidak menjadi kendala bagi setiap OPD untuk “jemput bola” di pusat.

“Kalau kita tidak intens, tentu kita dianggap tidak serius,” pungkasnya. (W9-jon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.