Wabup Ardian Saputra Lantik 91 Kades Terpilih

Kotabumi, Warta9.com – Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra melantik 91 Kepala Desa terpilih hasil Pilkades serentak Tahun 2023. Pelantikan berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Islamic Center Kotabumi, Selasa (25/07/2023).

Turut hadir pada pelantikan tersebut, Kepala Desa untuk periode 2023-2029, para Kepala Desa terpilih, Ketua DPRD Lampura, jajaran Pemkab Lampura, serta Forkopimda atau yang mewakili.

“Alhamdulillah, prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Desa hasil dari Pilkades serentak Tahun 2023, telah kita laksanakan. Kata sumpah yang diawali dengan kata demi Allah memiliki makna yang sangat mendalam dan pertanggungjawaban yang sangat besar,” kata Wabup Ardian Saputra.

Wabup Ardian Saputra mengingatkan bahwa semua kepala desa yang telah dilantik ini telah mengikat janji dengan Tuhan Yang Maha Esa, untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Desa dengan penuh tanggung jawab.

Oleh karena itu, amanah ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan nantinya akan dipertanggungjawabkan, yang tidak hanya kepada masyarakat dan Pemerintah saja, tetapi juga kepada Allah SWT.

Sambung Wabup, menjadi kepala desa tentu memiliki kewajiban untuk melaksanakan roda Pemerintahan Desa agar semakin maju, dan masyarakatnya dapat semakin makmur dan sejahtera.

Majunya desa ini akan memberikan daya dukung yang kuat terhadap kemajuan dan daya saing di daerah. Ardian menekankan kepada seluruh Kepala Desa yang telah dilantik.

Pertama, segera pelajari peraturan perundang-undangan. Pahami tugas, kewajiban, dan wewenang sebagai Kepala Desa. Pelajari dan perhatikan setiap ada perubahan regulasi atau kebijakan dari pemerintah, baik dari pemerintah pusat, maupun dari pemerintah daerah.

Kedua, jalinlah komunikasi dan koordinasi yang lebih baik lagi dengan lembaga-lembaga desa dan para perangkat desa, termasuk dengan tokoh masyarakat, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat. Lupakan perbedaan yang mungkin pernah ada, galang persatuan dan kebersamaan, serta rangkul semua pihak. Jika diperlukan pembenahan, maka harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Ketiga, layani masyarakat dengan baik, jadikanlah pelayanan kepada masyarakat ini sebagai kewajiban. Saudara dipilih oleh masyarakat, maka harus melayani masyarakat dengan baik.

Dan yang keempat, laksanakan pembangunan desa secara terencana, berkualitas, dan manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Seorang Kades harus mampu menciptakan gebrakan, ide atau gagasan yang cemerlang, serta yang lebih penting lagi adalah harus cermat dalam menangkap peluang, harus berani keluar menjemput bola, memperluas jaringan relasi lintas sektoral. Jangan malu untuk belajar dari kemajuan desa lain.

“Pepatah mengatakan tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina, maka kita pun bisa belajar kepada desa lainnya, belajar kepada ahlinya, yang telah lebih dahulu berhasil melakukan berbagai inovasi dalam memberdayakan dan mengembangkan perekonomian desa.
Saudara-saudara harus mampu bekerja keras, mampu menjawab dinamika dan tantangan zaman yang terus bergerak maju,” tandas Wabup. (Zi/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.