Wakapolda Lampung Kasatgas Penyaluran Bantuan PKH

Bandarlampung, Warta9.com – Satgas penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH, dilaksanakan di ruang Vicom Polda Lampung, pada Selasa (22/01/2019). Wakapolda Lampung selaku Kasatgas Provinsi Lampung mengawasi penyaluran bantuan.

Bantuan dari Dinas Sosial sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.

Program Perlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCTF).

Kadis Sosial Provinsi Lampung Drs. Sumarju Saeni, bersama Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistiyaningsih menjelaskan, bantuan ini sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya.

Melalui PKH, KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi tulang punggung penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.