Bandarlampung, Warta9.com – Selain menyampaikan curhat terkait bansos Covid-19 dikait-kaitkan dengan Pilkada. Walikota Bandarlampung Drs. Herman HN, MM, menyampaikan pamit kepada Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memimpin Rakor evaluasi Penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, di Gedung Pusiban, Selasa (19/1/2021). Rakor dihadiri anggota Forkopimda, para Kepala Daerah, Kepala OPD dan stakeholder lainnya.
Dalam Rakor ini, Walikota Bandarlampung Herman HN, selain curhat berbagai hal termasuk politisasi bansos yang dikaitkan dengan pencalonan istrinya Eva Dwiana.
Walikota Herman HN juga berpamitan kepada Gubernur Arinal Djunaidi dan menyampaikan permohonan maaf. Terlebih lagi, dia menyatakan, dalam waktu dekat jabatannya sebagai Walikota Bandarlampung akan berakhir 17 Februari 2021. Apa yang terjadi pada Pilkada di Bandarlampung yang mendiskualifikasi istrinya merupakan hal yang sangat menyakitkan bagi Herman HN.
“Ini menyakitkan bagi saya. 17 Februari ini jabatan saya akan berakhir. Mungkin Pak Gubernur ada apa-apa dengan saya, saya minta maaf,” ujar Herman.
Meski tidak menjabat lagi sebagai walikota, Herman HN mengatakan tetap akan membuat Lampung lebih baik lagi. (W9-jam)