Walikota Serahkan Santunan ke Ahli Waris ASN Pemkot Tegal

Tegal, Warta9.com Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyerahkan secara langsung santunan kepada dua ahli waris Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal yang meninggal dunia, dengan mengunjungi rumah masing-masing ahli waris, Senin (6/1).

Kedua ASN yang telah meninggal dunia tersebut, atas nama Almarhum Bp. Dasuki, Staf Bagian Umum Setda Kota Tegal, yang meninggal pada Kamis (2/1) dikarenakan sakit dan Akhmad Muzaeni Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Tegal yang meninggal dunia pada Sabtu (4/1).

Santunan yang diberikan terdiri dari Jaminan Kematian, Tabungan Hari Tua dan Beasiswa untuk anak-anak Almarhum yang masih bersekolah atau kuliah, dari PT. Taspen

Wali Kota didampingi Pj. Sekda Kota Tegal, Imam Badarudin, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Irkar Yuswan Apendi dan beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Kepala Cabang PT. Taspen, Pekalongan, Titik Supraptiningsih.

Kepada Ahli Waris dan keluarga kedua Almarhum Wali Kota menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya Almarhum serta ucapan terimakasih atas pengabdian Almarhum selama menjadi ASN Pemkot Tegal.

“Atas nama Pemkot dan pribadi saya turut berbela sungkawa. Semoga keluarga tabah dan almarhum ditempatkan yang terbaik. Amin, saya juga mengucapkan terimakasih atas pengabdian Almarhum selama menjadi ASN di Pemkot Tegal,” ujar Walikota.

Wali Kota berpesan, agar santunan yang diterima oleh Ahli Waris atau keluarga, bisa digunakan dengan sebaik mungkin.

Sementara itu, Kepala Cabang PT. Taspen, Pekalongan Titik Supraptiningsih menyampaikan bahwa penyerahan Jaminan Kematian, Tabungan Hari Tua dan Beasiswa kepada Ahli Waris Almarhum dengan waktu yang tidak terlalu lama semenjak Almarhum meninggal merupakan bentuk komitmen dari PT. Taspen dalam mensejahterakan  dan memberikan kemudahan serta kecepatan layanan kepada ASN.

Bantuan Almarhum Akhmad Muzaeni diterima langsung oleh istri Almarhum, Dyah Retno Widyowatidi rumahnya Jalan Kurma 3,  RT. 10, RW. 5, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat. Almarhum meninggal pada usia 57 tahun, meninggalkan dua orang anak, dan satu anak yang masih menempuh pendidikan di sebuah perguruan tinggi di kota Bandung.

Sedangkan Ahli Waris Almarhum Dasuki diterima langsung oleh Istri Almarhum, Khotimah di kediaman Almarhum, Jalan mawar No. 10, RT. 06, RW. 04, Desa Kertayasa, kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal. Almarhum meninggal pada 57 tahun, meninggalkan enam orang anak, diantaranya anak bungsu Almarhum masih kuliah di akademi farmasi di Semarang.

Khotimah menyampaikan terimakasih dan santunan tersebut rencananya akan digunakan untuk biasa kuliah anak bungsunya dan untuk tambahan modal usahanya. (W9-sho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.