Zaidirina: ASN Tak Bergantung Pada Faktor Eksternal Dalam Menempuh Karir

Penjabat Bupati Zaidirina saat memberikan pengarahan. foto (instagram @kominfo.tubaba)

Panaragan, Warta9.com – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Tulangbawang Barat, Lampung, diminta tidak bergantung pada faktor eksternal alias memanfaatkan kedekatan dengan pihak-pihak tertentu dalam menempuh karir.

Begitu ujar Penjabat (Pj) Bupati Dr. Zaidirina Wardoyo, S.E., M.Si dalam agenda Pengarahan Evaluasi Akuntabilitas Jabatan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Tubaba, yang berlangsung di Aula Lantai IIl Sekretariat Pemkab, Selasa (07/02/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Zaidirina, kegiatan evaluasi kinerja merupakan ajang introspeksi diri ASN untuk membuktikan apakah mampu menduduki jabatan yang sedang diemban. Hasil evaluasi ini menentukan tempat yang tepat bagi para ASN.

Dia berharap agar ASN dapat berkarir tanpa bergantung pada faktor eksternal lantaran adanya kedekatan tertentu. Tetapi bergantung pada kemampuan diri sendiri, profesionalitas dan kinerja yang baik.

Jajaran Pemkab Tulangbawang Barat, Lampung. foto (instagram @kominfo.tubaba)

“Saya minta ada perubahan pada kinerja para ASN yang ada di Kabupaten Tubaba, serta hilangkan semua kebiasaan yang tidak baik. Terus terang pejabat yang ada di Tubaba potensinya luar biasa, tetapi memang harus didorong,” ujar Zaidirina.

Beberapa waktu lalu dirinya sengaja mengumpulkan pejabat eselon III, eselon IV dan fungsional perempuan guna memberi contoh bagaimana menyaingi laki-laki dalam urusan kinerja. “Jika bersungguh-sungguh kita mampu bersaing dengan teman-teman pejabat laki-laki,” cetusnya.

Perlu diketahui, pejabat administrator (eselon III) dilingkup Pemkab Tulangbawang Barat, Lampung, bakal mengikuti ujian evaluasi kinerja pada tanggal 14 sampai 16 Februari 2023 mendatang.

Tim dari BKPSDM Provinsi Lampung Dr. Bovie Kawulusan, M.Si menerangkan, persyaratan untuk diangkat dalam jabatan administrator adalah berstatus PNS, memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV.

Kemudian itu, intergritas dan moralitas yang baik, pengalaman pada jabatan pengawas paling singkat 3 tahun, penilaian prestasi 2 tahun terakhir, memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural sesuai standar yang dibuktikan berdasarkan hasil evaluasi oleh Tim Penilai Kinerja PNS di Instansinya, serta sehat jasmani dan rohani. (W9-Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.