1.141 Napi Lapas Rajabasa Belum Miliki e-KTP

Bandarlampung, Warta9.com – Seribu lebih warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I, Rajabasa, Bandarlampung, belum mimiliki kantu tanda penduduk (KTP). Jumlahnya cukup banyak 1.141 belum memiliki KTP dan yang mempunyai KTP hanya 34 napi.

Sebanyak 1.141 napi belum terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sehingga mereka belum terdaftar sebagai calon pemilih tetap pada Pileg dan Pilpres 17 April 2018.

Demikian dijelaskan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Sujonggo melalui Kasi Peawatan Napi, Amaminur, Kamis (11/10/2018).

Amamimur mengatakan, 1.141 napi yang belum terdata lantaran ada kendalanya. Yang belum terdata, katanya, mereka tidak mempunyai Kartu Keluarga (KK),sangat disayangkan meski mereka Nara Pidana mereka juga warga negara yang mempunyai hak seperti warga negara indonesia yang lainnya.

“Bagi yang sudah pernah melakukan perekaman orang dari Disdukcapil nanti yang akan mengunjungi Lapas dan kami tinggal menghubungi keluarganya agar membawa KK atau menyebutkan NIK nya yang telah hilang untuk dasar perekaman e-KTP kembali,” tegasnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.