Pemprov Lampung Bahas Kemandirian Kawasan Transmigrasi/Kawasan Kota Terpadu Mandiri

Kepala Dinas Pemdes-Trans Zaidirina menyampaikan sambutan pada rapat pembahasan pembangunan kawasan pemukiman transmigrasi. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (Pemdes-Trans), menjaring inspirasi pengembangan program di kawasan transmigrasi.

Kegiatan ini digelar dalam rapat pembangunan infrastruktur sosial, ekonomi dan kelembagaan di kawasan transmigrasi tahun 2021, yang dibuka oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudratul Ikhwan dan dihadiri Kadis Pemdes-Trans Lampung Zaidirina, di Hotel Yunna, Bandarlampung, Selasa (14/12/2021).

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Qudratul Ikhwan, mengatakan, kegiatan Penguatan Infrastruktur Sosial, Ekonomi dan Kelembagaan dalam rangka Pemantapan Satuan Permukiman di Kawasan Transmigrasi merupakan upaya Pemprov Lampung dalam mewujudkan percepatan kemandirian kawasan transmigrasi/ kawasan kota terpadu mandiri.

Juga sebagai pembinaan bumdes agar perencanaan usulan program sarana dan prasarana infrastruktur dapat terkoordinir dan tepat sasaran. “Seperti diketahui, Provinsi Lampung merupakan Daerah penempatan Transmigrasi Umum sejak tahun 1952, yang merupakan cikal bakal pertama di Indonesia yang dilaksanakan pada era kemerdekaan Indonesia. Namun seiring perkembangan waktu program penempatan transmigrasi di Provinsi Lampung berubah perlahan menjadi daerah asal transmigrasi,” ujar Qudratul Ikhwan.

Keberhasilan program penempatan transmigrasi terlihat dengan terbukanya kawasan baru yang berpotensi memberikan kontribusi dalam bidang pengembangan sektor perkebunan, pertanian, perikanan dan industri.

Berbagai barang yang bernilai tambah berhasil dikembangkan. Beberapa sektor juga memberikan kontribusi besar dalam pengembangan wilayah. Provinsi Lampung yang semula hanya terdiri dari 4 kabupaten/Kota saat ini telah menjadi 15 kabupaten/Kota. “Dari keberhasilan tersebut program penempatan transmigrasi di Provinsi Lampung masih menyisakan tugas cukup berat karena di beberapa wilayah Provinsi Lampung eks Satuan Permukiman (SP) yang telah menjadi desa difinitif masih belum maju. Taraf hidup masyarakat juga masih belum maju dibandingkan daerah lain,” ujar Gubernur.

Dengan terselenggaranya kegiatan pengembangan Satuan Permukiman pada tahap pemantapan di kawasan transmigrasi ini, Pemprov Lampung berharap mendapatkan masukan dari sektor teknis terkait referensi penyusunan program percepatan pembangunan.

Di kawasan transmigrasi ini diharapkan terjadi sinergi dalam perencanaan percepatan pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang. “Semoga rapat ini mampu menjaring inspirasi usulan program yang ada di desa dalam kawasan transmigrasi guna mensinkronisasikan program lintas sektor pusat dengan daerah dengan tujuan mempercepat pembangunan kawasan transmigrasi/Kota terpadu Mandiri sehingga taraf hidup/kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan fisik maupun non fisik meningkat,” ujar Qudratul Ikhwan. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.