8 Orang Bersaksi Sidang Korupsi Bupati Lamsel Nonaktif Zainudin Hasan

Bandarlampung, Warta9.com – Dalam sidang lanjutan atas kasus suap Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nonaktif Zainuddin Hasan, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) hadirkan 8 orang saksi pada Rabu (26/12/ 2018).

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandar Lampung, JPU KPK Subari Kurniawan dan tim memanggil para saksi yang sebagian besar sebagai pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan.

Kedelapan saksi itu yakni, Yudi Iswanto PNS di PUPR Lamsel, Basuki Purnomo PNS di PUPR Lamsel, Rudi Rojali PNS di PUPR Lamsel, Taufik Hidayat PNS di Dinas Perumahan dan Pemukiman Lamsel, Lares Cahyadi PNS di PUPR Lamsel, Agung Hanatio PNS di Dinas Perumahan dan Pemukiman Lamsel, Ketut Dirgahayu PNS di PUPR Lamsel, Wayan Susana PNS di Dinas PU Lamsel.

Pantauan Warta9. Com. pada pesidangan yang diketuai oleh Mien Trisnawati, kedepan saksi tersebut ditanyakan seputar kasus suap kasus di lingkungan Dinas PUPR Lamsel.

Sampai saat ini, jalannya sidang terpantau masih berlangsung tertib dan dijaga oleh beberapa anggota dari brimob Polda Lampung. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.