Sekretaris Komisi IV DPRD Bandarlampung Sayangkan Mangkirnya Kadiskes Bahas RKA Perubahan APBD 2021

Ali Wardana, Sekretaris Komisi IV DPRD Bandarlampung.

Bandarlampung, Warta9.com – Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandarlampung dr. Edwin Rusli, mangkir dari jadwal pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan APBD 2021 di Komisi IV DPRD Kota, Kamis (16/9/2021).

Sekretaris Komisi IV DPRD Bandarlampung Ali Wardana, SIP, menyayangkan sikap Kadiskes. Ia mengatakan, pembahasan RKA dengan Dinkes dijadwalkan pukul 09.00 WIB bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Dr. A Dadi Tjokrodipo. Tapi, Kadiskes maupun perwakilannya tidak hadir.

Komisi IV juga melakukan pembahasan RKA dengan Dispora hingga pukul 15.00 WIB. Karena pembahasannya sudah selesau, maka Ali Wardana pulang meninggalkan kantor DPRD. “Bila setelah dirinya pulang kemudian ada pembahasan RAK Dinas Kesehatan, maka hal ini patut dicermati dan dicurigai. Sebagai Sekretaris Komisi IV saya tidak bertanggungjawab dan menyayangkan Kadis Kesehatan,” ujar Ali Wardana.

Menurut Anggota Fraksi Golkar ini, pembahasan RKA di Komisi sangat penting karena harus dibahas sebelum dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) Dewan. “Saya yang tadi memimpin pembahasan RKA bersama OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hari ini sangat menyesalkan yang dilakukan Kepala Dinas, Sekretaris dan jajaran Dinkes,” tambahnya.

Ali Wardana menjelaskan, pembahasan RKA bersama OPD ini dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) Dewan selama tiga hari sejak Selasa-Kamis (14-16/9).

“Hari ini dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota, Dinas tenaga Kerja, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, semuanya hadir termasuk Pak Tole Dailami Plh Sekretaris Daerah, Kota. Hanya Kepala Dinas Kesehatan yang tidak hadir,” tandas Ali Wardana.

Sekretaris Partai Golkar Bandarlampung ini heran kenapa pembahasan RKA Perubahan APBD 2021 di Dinkes sangat penting. “Jadi apa dasarnya Kepala Dinas gak hadir? Apa memang tidak mau dibahas dengan komisi atau seperti apa? Begitu juga kemarin, Dinas Pendidikan yang hadir hanya Kabidnya saja, Pj Kepala Dinas dan Sekretaris Dinasnya tidak hadir. Jangan main-mainlah. Sekarang ini kinerja Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan disorot masyarakat terkait penanganan pandemi Covid-19 dan pembelajaran di sekolah,” ujar Ali mengingatkan.

Terkait pengaturan ulang jadwal, Ali mengatakan, pihaknya akan melaporkan saat finalisasi di Banggar, Senin 20 September mendatang. “Senin sudah finalisasi di Badan Anggaran. Tergantung Badan Anggarannya akan menunda finalisasi sambil menunggu pembahasan Dinkes atau seperti apa, kita serahkan ke tahap selanjutnya,” pungkas Ali Wardana. (W9-jam)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.