Akibat Batu Ulekan Sambel, Frans Digelandang Ke Sel Tahanan Polsek Panjang

Bandarlampung, Warta9.com – Hanya karena ucapan menyinggung, seorang buruh harian lepas nekat menganiaya rekannya sendiri hingga mengalami luka cukup serius dibagian kepala dan tubuhnya.

Pelaku yang tengah masuk sel jeruji Mapolsek Panjang itu, bernama Frans Aditiya (29), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Kecamaan Panjang, Bandarlampung. Dengan teganya ia memukulkan batu ulekan sambel kepada rekannya bernama Bambang Santoso (49), warga jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Bandarlampung.

Kapolsek Panjang Kompol Sofingi mengatakan, perbuatan itu berawal saat keduanya tengah berada di salah satu rumah makan di Jalan Yos Sudarso, pada Selasa, (3/7) lalu. Saat itu katanya, keduanya tengah berbincang-bincang.

“Kemudian ada ucapan korban yang sedikit menyinggung pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan. Sebelumnya keduanya sempat cekcok,” ujarnya, Sabtu, (7/7).

Saat cekcok, lanjutnya, pelaku kemudian mengambil batu ulekan, gelas, serta kursi plastic yang berada di lokasi kejadian dan kemudian di pukulkannya terhadap korban.

“Aksi tersebut berhasil di pisahkan oleh warga sekitar, namun korban mengalami luka yang cukup serius dibagian kepala belakang hingga robek dan juga lebam di badannya,” jelasnya. (Ars/Adm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.