Ajungan Jempol Buat Pemprov Lampung, Dana Bagi Hasil Dibagi Habis Tak Ada Lagi Hutang Pemkab/Pemkot

Sekdaprov Fahrizal Darminto saat memberi arahan  secara virtual kepada OPD dalam evaluasi APBD 2021. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Acungan jempol patut diberikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Di bawah kepemimpinan Arinal Djunaidi-Chusnunia, secara bertahap utang Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Pemkab dan Pemkot dapat dilunasi.

Kabar baik itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Ir. Fahrizal Darminto. MA, saat memberikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah secara virtual dalam rangka persiapan rapat konsolidasi dan evaluasi pelaksanaan APBD TA 2021, Minggu (25/07/2021).

Fahrizal menyampaikan, Pemprov telah menyampaikan data Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Pusat pada Tahun Anggaran 2021 ini dengan total DBH yang telah dibayar sebesar 698,5 miliar (Rp. 698.539.374.322).

Pemprov lanjut Fahrizal terus berkomitmen percepat realisasikan Anggaran Belanja Daerah (APBD). Termasuk merealisasikan pembagian DBH pada tahun anggaran 2021.

“Direalisasikannya dana bagi hasil daerah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung untuk membayar hutang termasuk DBH kepada Kabupaten/Kota, sehingga pada saat ini Pemprov Lampung tidak memiliki hutang DBH kepada Kabupaten/Kota,” ungkap Fahrizal.

“Dengan demikian Pemkab / Pemkot memiliki kapasitas Fiskal dalam pembiayaan berbagai agenda pembangunan yang sudah di tetapkan dalam rencana pembangunan masing-masing Kabupaten/Kota, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 diantaranya percepatan vaksinasi dan perlindungan sosial,” lanjutnya.

Insentif Tenaga Kesehatan
Disamping telah merealisasikan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten dan Kota, Pemerintah Provinsi Lampung juga telah merealisasikan Insentif bagi tenaga kesehatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“Selain itu, Pemprov Lampung melalui BPKAD juga telah membayar insentif untuk tenaga kesehatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2020 sebesar 12 miliar dan di tahun 2021 sebesar 14 milyar”, ungkap Fahrizal.

Sesuai data yang telah diterima oleh Kemendagri dan Kemenkeu per tanggal 23 Juli 2021, alokasi Anggaran untuk insentif tenaga kesehatan adalah sebesar 40.643.149.002 dan sudah direalisasikan sebesar 26.240.324.657 atau sebesar 64, 56 persen. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.