Akhirnya, Menpora Imam Nahrawi Tersangka Dana Hibah KONI

Jakarta, Warta9.com – Namanya sering disebut-sebut dalam persidangan, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR) sebagai tersangka kasus suap pemberian dana hibah KONI.

“IMR, Menteri Pemuda dan Olahraga dan NIU, sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta kepada sejumlah media, Rabu (18/9/2019).

Sebelumnya, Asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, ditahan oleh penyidik KPK.

“Ditahan selama 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di belakang gedung Merah Putih,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, seperti dilansir Antara. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.