Aklamasi, Kakanwil Kemenag Puji Raharjo Terpilih Ketua PWNU Lampung

Puji Raharjo, terpilih sebagai Ketua PWNU Provinsi Lampung. (foto : ist)

Metro, Warta9.com – Konferensi Wilayah (Konferwil) XI Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung yang berlangsung di Kota Metro menghasilkan Dr. H. Puji Raharjo, sebagai Ketua PWNU Lampung Masa Khidmah 2023-2028. Puji yang menjabat Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung, terpilih secara aklamasi, Sabtu (29/7/2023) malam.

Pimpinan Sidang Konferwil, KH. Amin Said Husni mengatakan, dengan berbagai aturan yang telah ditentukan H Puji Raharjo memenuhi kriteria untuk menjadi Ketua PWNU Lampung Masa Khidmah 2023-2028.

Sidang Konferwil juga menetapkan
Tim formatur sebanyak 7 orang yaitu KH Shodiqul Amin, H Puji Raharjo, H Ahmad Syarif Munawi, Ichwan Adji Wibowo, H Syamsul Hadi, H Ngasifudin, dan H Nur Mahfud.

Menurut KH. Amin, kriteria untuk menjadi Ketua Tanfidziyah NU pernah menjadi bagian kepengurusan organisasi NU, tidak memiliki jabatan politik, sudah mengikuti pengkaderan NU baik MKNU maupun PMKNU,” ujarnya.

Ia melanjutkan, kemudian tidak terafiliasi pada ormas yang bertentangan pada NU dan tidak merangkap jabatan NU. “Maka dengan hasil konferwil, ini adalah benar-benar konferensi yang riang dan gembira. Karena berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan,” ujarnya.

Sebagai salah satu syarat, Ketua PWNU Lampung harus mendapat persetujuan dari Rais Syuriyah PWNU Lampung.

Rais Syuriyah terpilih PWNU Lampung, KH Shodiqul Amin menyampaikan, menyetujui H Puji Raharjo untuk menjadi Ketua PWNU Lampung Masa Khidmah 2023-2028.

Sekretaris Sidang Konferwil, H Ahmad Syarif Munawi mengatakan, berdasarkan hasil konferensi maka ditetapkan H Puji Raharjo sebagai Ketua Tanfidziyah PWNU Lampung. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil) Lampung itu terpilih secara musyawarah mufakat karena tidak ada calon lain dalam Konferwil. Serta mendampingi Rais Syuriyah terpilih yaitu KH Shodiqul Amin pada kepengurusan PWNU Lampung Masa Khidmah 2023-2028. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.